Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa tengah (Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali menguji coba penggunaan sistem ETLE Drone. Mereka sudah mencobanya di pintu gerbang Tol Mojosongo Kabupaten Boyolali, Kamis (26-1-2023), untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, mengatakan bahwa sistem tilang elektronik drone merupakan salah satu bentuk pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE statis di Jateng. Ilham mengatakan sistem tilang elektronik atau ETLE statis dan mobile tersebut di Jateng sudah sangat masif dan hal ini mulai dikembangkan melalui integrasi drone.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Jika mengoperasikan drone itu, menemukan pelanggaran kasat mata, akan langsung dilakukan penindakan,” katanya dikutip dari situs Korlantas Polri.
Menurut dia, fungsi utama drone tersebut tidak serta merta untuk penindakan pelanggar lalu lintas, tetapi alat itu, juga bertujuan untuk memantau arus lalu lintas jika terjadi trouble spot di titik rawan.
Menurut dia, pengembangan integrasi drone tersebut akan dilaksanakan di kabupaten dan kota di Jateng termasuk Kabupaten Boyolali ini. Ilham menjelaskan uji coba dan sosialisasi ETLE drone yang dilakukan Polda Jateng ini, sudah ke-18 dari total 35 Mapolres di Jawa Tengah.
Selain Boyolali, Polres Tegal juga sudah menggelar sosialisasi dan uji pengenalan ETLE Drone di kawasan lampu merah keluar Tol Adiwerna Kabupaten Tegal. Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, mengatakan pihaknya mendapatkan asistensi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah terkait pengenalan teknis dan taktis operasional ETLE Drone dengan sasaran para pengguna jalan di Jalur I simpang 3 lampu merah keluar Tol Adiwerna Tegal.
“Kami mendapatkan asistensi penerapan operasional penindakan pelanggaran digital dengan metode ETLE Drone. Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang menggunakan ETLE Drone. Digitalisasi ini akan diterapkan di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan instruksi dari Bapak Direktur (Lalu Lintas Polda Jateng),” ujarnya.
Uji coba ETLE Drone ini berhasil dilakukan kurang lebih selama 30 menit dengan sasaran adalah para pengguna jalan yang melintas di Simpang 3 Pos keluar Tol Adiwerna Polres Tegal.
“Ya ada beberapa pelanggar yang berhasil terekam oleh ETLE Drone saat diuji coba selama kurang lebih setengah jam. Di antaranya seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat,” ungkap Erwin Chan Siregar.
Dia menjelaskan ETLE Drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh penjuru Jawa Tengah pengguna jalan, serta upaya mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, kami juga sedang mengembangkan inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang dalam tahap diuji coba,” imbuhnya.
Setelah 35 Polres di Jateng melakukan uji coba nanti kemudian baru melaporkan ke pimpinan, untuk diluncurkan secara nasional.