Daihatsu Gran Max Pikap. Daihatsu
Daihatsu Gran Max Pikap. Daihatsu

Skandal Keselamatan Berlanjut, Daihatsu Gran Max Kembali Lakukan Uji Tabrak

Ekawan Raharja • 17 Januari 2024 11:08
Tokyo: Skandal keselamatan yang dilakukan oleh Daihatsu tampaknya masih memiliki episode yang cukup panjang. Hal ini dikarenakan Daihatsu Gran Max menjalani uji tabrak lagi di Jepang.
 
Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MILT) Jepang melakukan uji tabrak untuk model Gran Max Pikap. Dikutip dari MBS News, uji tabrak ini dilakukan pada 15 Januari 2024 di pabrik Daihatsu yang berlokasi di Ryuo, Shiga, Jepang.
 
Uji tabrak dilakukan untuk mengetahui keselamatan penumpang ketika terjadi tabrakan depan. Oleh sebab itu, metode uji tabrak yang dilakukan secara dilakukan secara frontal ke dinding beton dengan kecepatan 50 km/jam.

Pengujian tersebut memverifikasi apakah airbag mengembang dengan benar setelah deteksi sensor dan apakah boneka atau dummy tetap tertahan oleh sabuk pengaman setelah tabrakan.
 
Baca Juga:
Eksplorasi Kota Sejarah Ternate Lewat Terios 7 Wonders

 
"Dalam masalah penipuan sertifikasi Daihatsu, pengujian dimanipulasi sehingga airbag diatur untuk mengembang melalui pengatur waktu, bukan dipicu oleh sensor benturan sebagaimana mestinya," tulis MBS News.
 
Mengingat uji tabrak ini baru dilakukan, maka hasilnya pun belum dikeluarkan. Namun MILT berjanji akan mengumumkan untuk mengurangi kekhawatiran pengguna Daihatsu.

Sertifikasi 3 Mobil Daihatsu Dicabut

Selain lakukan uji tabrak, MLIT juga sudah mencabut izin tipe kendaraan/Vehicle Type Approval (VTA) untuk beberapa model. Ketiganya adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo dengan model pikap.
 
"MLIT memulai proses untuk mencabut VTA untuk tiga model yang dijual di Jepang yang dianggap memiliki penyimpangan prosedur yang serius. Selain itu, MLIT mengkonfirmasi adanya contoh baru penyimpangan prosedur," sebut Daihatsu dalam siaran pers terbarunya, Selasa (16/1/2024).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan