Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin membeli mobil listrik. Bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga, total dana yang disiapkan oleh pemerintah Indonesia juga lebih besar dari pada Thailand.
Pemerintah di Negeri Gajah Putih tersebut sudah menggelontorkan insentif per Agustus silam. Dana yang mereka siapkan sebesar Rp2,92 miliar baht atau Rp1,3 triliun.
Bangkok Post menyebutkan pemerintah Thailand memberikan subsidi sebesar 150 ribu baht (Rp67 juta) untuk pembelian mobil pikap listrik yang diproduksi secara lokal dengan harga jual tak lebih dari 2 juta baht (Rp902 juta), serta memiliki kapasitas baterai 30 kWh atau di atasnya.
Kemudian untuk mobil listrik penumpang subsidinya sebesar 70 ribu baht (Rp31,5 juta) dengan syarat harga jual maksimal 2 juta baht (Rp902 juta) dan memiliki spesifikasi baterai 10-30 kWh. Sementara subsidi 150 ribu baht (Rp67,7 juta) akan diberikan untuk mobil listrik yang memiliki kapasitas baterai lebih dari 30 kWh.
Sepeda motor listrik juga termasuk ke dalam proram insentif dengan besaran subsidi menyentuh 18 ribu baht (Rp8,1 juta) dengan syarat harga jual maksimal unitnya 150 ribu baht (Rp67,7 juta). Selain itu, pada Juli 2022, Thailand meresmikan insentif penurunan pajak mobil tahunan untuk kendaraan listrik yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025 sebesar 80 persen.
Indonesia juga kini sedang mempersiapkan insentif kendaraan listrik dan kemungkinan akan digelontorkan tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun dipersiapkan untuk merangsang pembelian kendaraan listrik di dalam negeri.
Insentif ini akan diberikan kepada untuk pembelian mobil, motor, hingga bus listrik. Namun dia menegaskan bahwa pemberian ini juga diberikan kepada kendaraan-kendaraan tertentu saja.
Airlangga juga menyebutkan pemberian insentif ini juga sudah dilakukan di berbagai negara. Insentif diperlukan supaya harga kendaraan listrik lebih kompetitif, sehingga bisa menarik minat konsumen.
"Dan sektor otomotif ini, negara Eropa semua memberi insentif, dan insentif itu didesain ada keeping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan mempersiapkan," kata Airlangga.
Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin membeli mobil listrik. Bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga, total dana yang disiapkan oleh pemerintah Indonesia juga lebih besar dari pada Thailand.
Pemerintah di Negeri Gajah Putih tersebut sudah menggelontorkan insentif per Agustus silam. Dana yang mereka siapkan sebesar Rp2,92 miliar baht atau Rp1,3 triliun.
Bangkok Post menyebutkan pemerintah Thailand memberikan subsidi sebesar 150 ribu baht (Rp67 juta) untuk pembelian mobil pikap listrik yang diproduksi secara lokal dengan harga jual tak lebih dari 2 juta baht (Rp902 juta), serta memiliki kapasitas baterai 30 kWh atau di atasnya.
Kemudian untuk mobil listrik penumpang subsidinya sebesar 70 ribu baht (Rp31,5 juta) dengan syarat harga jual maksimal 2 juta baht (Rp902 juta) dan memiliki spesifikasi baterai 10-30 kWh. Sementara subsidi 150 ribu baht (Rp67,7 juta) akan diberikan untuk mobil listrik yang memiliki kapasitas baterai lebih dari 30 kWh.
Sepeda motor listrik juga termasuk ke dalam proram insentif dengan besaran subsidi menyentuh 18 ribu baht (Rp8,1 juta) dengan syarat harga jual maksimal unitnya 150 ribu baht (Rp67,7 juta). Selain itu, pada Juli 2022, Thailand meresmikan insentif penurunan pajak mobil tahunan untuk kendaraan listrik yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025 sebesar 80 persen.
Indonesia juga kini sedang mempersiapkan insentif kendaraan listrik dan kemungkinan akan digelontorkan tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun dipersiapkan untuk merangsang pembelian kendaraan listrik di dalam negeri.
Insentif ini akan diberikan kepada untuk pembelian mobil, motor, hingga bus listrik. Namun dia menegaskan bahwa pemberian ini juga diberikan kepada kendaraan-kendaraan tertentu saja.
Airlangga juga menyebutkan pemberian insentif ini juga sudah dilakukan di berbagai negara. Insentif diperlukan supaya harga kendaraan listrik lebih kompetitif, sehingga bisa menarik minat konsumen.
"Dan sektor otomotif ini, negara Eropa semua memberi insentif, dan insentif itu didesain ada keeping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan mempersiapkan," kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)