Voltron dan Xpeng meluncurkan fasilitas pengisian daya ultra-cepat DC 480 kW co-pertama di Indonesia yang berlokasi di Living World Alam Sutera Tangerang. Medcom.id/Ekawan Raharja
Voltron dan Xpeng meluncurkan fasilitas pengisian daya ultra-cepat DC 480 kW co-pertama di Indonesia yang berlokasi di Living World Alam Sutera Tangerang. Medcom.id/Ekawan Raharja

Insentif Pemerintah Daerah Dorong Investasi SPKLU & Ekosistem Kendaraan Listrik

Ekawan Raharja • 12 Mei 2026 09:20
Ringkasnya gini..
  • ASPELUSI menilai insentif pemerintah daerah dapat mempercepat investasi SPKLU di Indonesia.
  • Pembebasan pajak dan relaksasi ganjil genap disebut mampu meningkatkan adopsi kendaraan listrik.
  • ASPELUSI mendorong pembangunan charging station lebih masif demi mendukung ekonomi mobilitas listrik.
DKI Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pemilik SPKLU Swasta Indonesia (ASPELUSI), Anthony Utomo, menilai dukungan insentif dari pemerintah daerah dapat mempercepat pertumbuhan industri pendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
 
Khususnya pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Menurut Anthony kebijakan seperti pembebasan pajak daerah dan relaksasi aturan ganjil genap untuk kendaraan listrik menjadi sinyal positif bagi investor untuk memperluas pembangunan infrastruktur pengisian daya EV di Indonesia.
 
“Ketika pemerintah daerah memberikan insentif nyata kepada pengguna kendaraan listrik, maka efek dominonya langsung terasa kepada industri pendukung, khususnya sektor SPKLU,” ucap Anthony Utomo dalam keterangan resmi yang dikutip Antara.

Ia menilai insentif tersebut tidak hanya mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor infrastruktur kendaraan listrik nasional.

Baca Juga:
Jaecoo Jadi Lead Car di Rinjani100 2026, Apa Fungsinya?


“Ini membuka keyakinan bagi swasta bahwa pasar EV Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan lebih sehat,” katanya.
 
Anthony menjelaskan tantangan investasi SPKLU selama ini bukan hanya terkait teknologi dan kebutuhan modal awal, tetapi juga menyangkut kepastian utilisasi dan pertumbuhan populasi kendaraan listrik di Indonesia.
 
Karena itu, ia berharap kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik serta relaksasi aturan ganjil genap dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, terutama di kota besar dengan mobilitas tinggi.
 
Anthony juga mendorong percepatan pembangunan jaringan charging station oleh sektor swasta agar lebih luas dan merata di berbagai daerah.
 
“Kami melihat ini bukan lagi sekadar bisnis charging station, tetapi bagian dari transformasi sistem energi dan mobilitas nasional. (Perusahaan) swasta harus mulai melihat SPKLU sebagai infrastruktur masa depan, sama pentingnya dengan SPBU pada era kendaraan konvensional,” ujar Anthony.

Baca Juga:
Cek Cicilan Kredit Jetor T2, Mulai dari Rp12 Jutaan


Anthony menambahkan tren elektrifikasi kini tidak hanya terjadi pada kendaraan pribadi, tetapi juga mulai berkembang ke sektor komersial dan logistik. Penggunaan kendaraan listrik mulai diterapkan pada layanan ride-hailing, kendaraan operasional perusahaan, hingga truk listrik.
 
“Kami melihat Indonesia sedang bergerak menuju era electric mobility economy. Oleh karena itu, regulasi yang mendukung harus terus dijaga konsistensinya agar investasi swasta dapat masuk dengan confidence (kepercayaan diri) yang tinggi,” imbuh Anthony yang juga menjabat sebagai Managing Director Utomo Charge+.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan