Jakarta: Beragam cara dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi kemcaetan yang terjadi di ibu kota. Salah satu cara yang dianggap cukup jitu adalah penerapan sistem ganjil genap.
Alih-alih memperluas cakupan penerapan sisten ganjil genap, Pemprov DKI pun mengeluarkan berbagai jurus saktinya, mulai dari ajakan agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, hingga demi mengurangi polusi udara ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Instruksi gubernur tersebut berisi tujuh langkah untuk mempercepat pengendalian kualitas udara di Jakarta. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan diperintahkan untuk menyiapkan penerbitan Peraturan Gubernur tentang Perluasan Ganjil-Genap. Apalagi indeks kualitas udara di Jakart berada di angka 188 atau kondisi udara tidak sehat.
Kebijakan yang dikeluarkan Anies itu pun menuai beragan tanggapan. Pemerhati transportasi Budiyanto menilai upaya itu tak efektif.
"Ganjil genap itu hanya untuk jangka pendek, kalau jangka panjang tidak akan efektif karena populasinya akan bertambah terus seiring dengan perkembangan kendaraaan bermotor lainya," kata Budiyanto kepada Medcom.id, Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2019.
Mantan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya itu meminta Anies mengkaji ulang kebijakan tersebut. Program ganjil genap harus memperhatikan beberapa aspek, seperti keamanan, ekonomi, sosial, dan ketersediaan kendaraan umum.
"Mengapa dari aspek keamanan perlu dikaji? Karena populasinya cukup tinggi sehingga resistensi yang berkaitan dengan masalah keamanan pun relatif tinggi juga," kata dia.
Budiyanto menjelaskan perlu perbandingan volume kendaraan dan kapasitas jalan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas lalu lintas.
"Dari kajian itu akan ketahuan bagaimana rasio ketersedian pelayanan angkutan umum dan kontribusi terhadap masalah kualitas udara," ujarnya.
Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyebut sistem ganjil-genap pertama kali dilakukan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016. Kala itu, ganjil-genap diberlakukan sebagai transisi ke sistem ERP.
"Solusi jangka panjang harusnya penggunaan elektronik (ERP). Kalau ini (ganjil-genap) lama sekali sudah tiga tahun," kata Azas kepada Medcom.id, Rabu, 7 Agustus 2019.
Menurut Azas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memanfaatkan ERP. Apalagi, layar ERP sudah dipasang di sejumlah titik di Jakarta seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi perluasan area ganjil genap di Jakarta. Hal itu diyakini mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan