Kemacetan di DKI Jakarta. MI
Kemacetan di DKI Jakarta. MI

Lebih dari 1 Juta Unit Kendaraan Bermotor di Jakarta Belum Bayar Pajak

Ekawan Raharja • 08 Juli 2025 12:54
Jakarta: Lebih dari satu juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta tercatat belum melakukan membayar pajak tahunan. Kondisi ini menimbulkan potensi pendapatan daerah yang belum terealisasi hingga mencapai Rp1 triliun.
 
"Kalau dari potensi Rp1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp300-400 miliar itu baik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, melalui Antara.
 
Lusiana menambahkan jumlah kendaraan yang belum membayar pajak merupakan potensi pendapatan yang cukup besar bagi pemerintah daerah. Untuk itu, setiap momen Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta rutin mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pemutihan ini berupa penghapusan sanksi denda dan bunga keterlambatan sebagai bentuk insentif untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
 
Baca Juga:
Diskon Gede Motor Listrik di Jakarta Fair 2025, Sampai Rp16 Juta!

 
“Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” ujarnya.
 
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pemutihan pajak yang diberikan dalam rangka HUT Jakarta ke-498 bukan ditujukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.
 
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya," kata Pramono.
 
Ia menjelaskan, bertepatan dengan perayaan HUT Jakarta yang jatuh pada 22 Juni mendatang, Pemprov DKI akan memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, termasuk program pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu, 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan