Kamera ETLE. MI/Pius Erlangga
Kamera ETLE. MI/Pius Erlangga

Tilang Elektronik Diharapkan Bisa Tingkatkan Ketertiban Di Jalan Raya

Ekawan Raharja • 29 Januari 2025 12:32
Jakarta: Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) optimistis implementasi sistem digital atau cakra presisi mampu membenahi perilaku berkendara dan bertransportasi masyarakat, sehingga bisa tercipta ketertiban di jalan raya seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa.
 
"Sebagai contoh ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau sistem tilang elektronik berbasis teknologi. Misalnya tujuh dari 10 teman Anda pernah kena ETLE dalam waktu yang berdekatan maka semua orang yang kena itu akan berubah," ujar Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, kepada Antara.
 
Tory mengatakan perlu ada kajian untuk memastikan waktu yang dibutuhkan pengendara dapat patuh pada aturan berlalu lintas. Namun, berkaca pada kasus moda raya terpadu (MRT), perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan transportasi umum mulai dari antre dan menerapkan tiket elektronik dapat terlihat bahkan kurang dari enam bulan.

"(Soal perilaku berkendara) Harus ada kajian. Kita pakai contoh MRT, kurang dari enam bulan perubahan sudah ada. Karena memang lingkungan dibuat sedemikian rupa, lalu ada edukasi, semua orang tahu ada sistem," kata dia.
 
Baca Juga:
Bocoran Teknologi yang Ditawarkan Chery Tiggo Cross

 
Selain terkait perilaku berlalu lintas, Tory juga membahas terkait perlunya ada kejelasan tentang pengalokasian denda dan kelembagaan yang mengurusi sistem tilang digital. "Jakarta sudah harus memikirkan kelembagaannya, jadi ETLE kelembagaannya nanti seperti apa. Agar tata kelola, pembiayaannya, revenue (pendapatan)-nya, semuanya bisa memperbaiki sistem perilaku masyarakat, dendanya ke mana," kata dia.
 
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini resmi mengimplementasikan sistem tilang atau cakra presisi sejak Senin (20/1/2025). Sistem ini menggantikan metode tilang manual serta dikatakan menjadi upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien.
 
Sistem cakra presisi terintegrasi dengan kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Ketika pengendara melanggar aturan lalu lintas dan terdeteksi oleh kamera ETLE, sistem cakra presisi secara otomatis mengirimkan notifikasi pelanggaran melalui pesan WhatsApp kepada pemilik kendaraan.
 
Setelah menerima notifikasi, pelanggar harus melakukan klarifikasi melalui situs resmi yang disediakan. Selain WhatsApp, pesan elektronik seperti SMS atau email juga digunakan sebagai saluran komunikasi untuk mengingatkan pelanggar tentang tindakan yang perlu dilakukan, seperti klarifikasi atau pembayaran denda. Jika pelanggar tidak melakukan klarifikasi dalam batas waktu yang telah ditentukan, nomor polisi kendaraan akan diblokir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan