Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengaku heran Arsin disebut memiliki mobil mewah jenis Wrangler Rubicon.
"Tetapi sekali lagi, saya masih bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini," tutur Dede Yusuf dikutip dari Media Indonesia.
Jika melihat Harga Wrangler Rubicon (on the road Surabaya) yang dirilis DAS Indonesia Motor, distributor resmi sebelum diambil alih Indomobil Group, pada tahun 2020 terdapat 3 varian Wrangler Rubicon.
Baca Juga: Antisipasi Aneka Masalah Saat Pulang Libur Panjang |
- Jeep Wrangler Rubicon 2 Dr : Mulai Rp1.730.000.000
- Jeep Wrangler Rubicon 4 Dr : Mulai Rp1.805.000.000
- Jeep Wrangler Rubicon 4 Dr Sky One Touch : Mulai Rp1.825.000.000
Wrangler Rubicon merupakan sebuah mobil ikonik dengan kemampuan off-road dan dirancang untuk menghadapi medan ekstrem dengan kemampuan 4x4 terbaik di kelasnya. Dibekali mesin bertenaga, seperti 2.000 cc Turbo atau 3.600 cc Pentastar V6, Wrangler Rubicon menawarkan tenaga dan torsi optimal untuk menjelajah berbagai kondisi jalan.
Fitur unggulannya mencakup sistem Rock-Trac® 4x4, differential lock depan dan belakang, serta sway bar disconnect untuk meningkatkan fleksibilitas suspensi saat melibas jalur berbatu. Dengan desain khas yang mempertahankan grille tujuh slot dan atap terbuka, Wrangler Rubicon memadukan ketangguhan dengan gaya klasik.
Desa Kohod Diketahui Memiliki Hak Atas Tanah Di wilayah Pagar Laut
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Nusron mengungkap di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.Baca Juga: 10 Ciri Mobil Bekas Banjir yang Harus Diperhatikan |
"Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik," kata Nusron.
Terhadap data tersebut, Kementerian ATR/BPN menganalisis dan mencocokan dengan data peta PG, tentang data peta spasial tematik garis pantai. Nusron menegaskan, tanah yang di luar garis pantai tidak bisa disertifikatkan dan harus dibatalkan kepemilikannya.
"Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spasial tematik tentang garis pantai. Kalau yang ada di luar garis pantai itu tidak bisa disertifikatkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id