Hal ini ditunjukan oleh Polres Batanghari, Pemerintah Provinsi Jambi, bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang segera melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak.
"Sasaran razia selain masyarakat umum, pihaknya juga akan menilang kendaraan dinas yang tidak taat bayar pajak," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, dikutip Antara.
Pihaknya menekankan pentingnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. “Diharapkan ASN untuk dapat memberikan contoh sebagai pelayan publik dalam tertib pajak kendaraan,” ujar Agung.
Baca Juga: Nih Dia Rekomendasi Kaca FIlm buat Mobil Listrik dari V-Kool |
Menurutnya razia tersebut merupakan upaya mendukung pemasukan pendapatan asli daerah, tentu akan berkontribusi kemajuan bagi Kabupaten Batanghari. "Ya kita akan melakukan razia kendaraan bermotor dengan melihat pajaknya yang sudah dibayar atau belum,"katanya.
Razia kendaraan bermotor tersebut akan dilaksanakan pada Mei 2025 dan untuk tempat dilakukannya razia itu masih dirahasiakan. "Ya untuk tempatnya masih kami rahasiakan, jadi tolong pada masyarakat Batanghari agar tertib lah berlalu lintas,"ujarnya.
Kemudian dia juga meminta masyarakat, khususnya warga Kabupaten Batanghari, agar melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK serta memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam keadaan aktif atau hidup.
Jika kedapatan?????? pajak tahunan terlambat maka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak, sedangkan kalau tidak pernah membayar sama sekali hingga lebih dari lima tahun atau tidak pernah ganti STNK maka dilakukan penindakan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id