Jakarta: Pemerintah berupaya untuk meningkatkan standar kelaikan kendaraan demi keselamatan di jalan raya. Salah satu yang kini sedang coba dikembangkan adalah penyediaan fasilitas pengujian kendaraan bermotor berstandar internasional (proving ground).
"Keselamatan merupakan muara utama dalam penyelenggaraan transportasi, yang dalam penerapannya dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kendaraan. Aspek kelaikan kendaraan harus terus ditingkatkan guna menekan risiko kecelakaan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan di Kuningan Jakarta.
Danto menyebutkan perkembangan teknologi kendaraan global semakin pesat yang sejalan dengan upaya untuk mengurangi emisi karbon, sekaligus peningkatan fitur-fitur keselamatan. Pemerintah kemudian membangun proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC) agar pengujian kendaraan dapat dilakukan di Indonesia sehingga industri otomotif di dalam negeri semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.
Ia juga melihat angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi, dengan berkaca kepada tahun 2022 ada 65 ribu kasus yang mana korban meninggal dunia mencapai sekitar 14 ribu orang, luka berat 14 ribu orang, dan 78 ribu orang mengalami luka ringan.
GIICOMVEC Diharapkan Hadirkan Kendaraan Niaga yang Aman
Kementerian Perhubungan berharap GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 menjadi wadah untuk berinovasi melalui produk-produk kendaraan komersial yang memenuhi unsur keselamatan dan juga ramah lingkungan.
"Meningkatkan keselamatan dalam transportasi perlu kolaborasi yang kuat. Inovasi dan teknologi kendaraan untuk mewujudkan keselamatan sesuai regulasi nasional maupun global," ujarnya.
Kemenhub akan Wajibkan Kamera & APAR di Kendaraan Niaga
Danto menyebutkan Kemenhub akan menambahkan peraturan dalam keselamatan berupa penambahan kamera di setiap sisi kendaraan untuk mengetahui perilaku berkendara saat mengemudi di jalan. Kemudian, mewajibkan adanya pemasangan alat pemadam api ringan (APAR) khususnya bagi kendaraan hybrid dan listrik.
Selanjutnya, Kemenhub juga mendorong agen pemegang merek untuk menyelenggarakan uji kendaraan bermotor secara berkala bagi masyarakat umum.
"Kami mendorong peran swasta untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor di Indonesia," katanya.
Jakarta: Pemerintah berupaya untuk meningkatkan standar kelaikan
kendaraan demi
keselamatan di jalan raya. Salah satu yang kini sedang coba dikembangkan adalah penyediaan fasilitas pengujian
kendaraan bermotor berstandar internasional (proving ground).
"Keselamatan merupakan muara utama dalam penyelenggaraan transportasi, yang dalam penerapannya dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kendaraan. Aspek kelaikan kendaraan harus terus ditingkatkan guna menekan risiko kecelakaan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan di Kuningan Jakarta.
Danto menyebutkan perkembangan teknologi kendaraan global semakin pesat yang sejalan dengan upaya untuk mengurangi emisi karbon, sekaligus peningkatan fitur-fitur keselamatan. Pemerintah kemudian membangun proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC) agar pengujian kendaraan dapat dilakukan di Indonesia sehingga industri otomotif di dalam negeri semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.
Ia juga melihat angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi, dengan berkaca kepada tahun 2022 ada 65 ribu kasus yang mana korban meninggal dunia mencapai sekitar 14 ribu orang, luka berat 14 ribu orang, dan 78 ribu orang mengalami luka ringan.
GIICOMVEC Diharapkan Hadirkan Kendaraan Niaga yang Aman
Kementerian Perhubungan berharap GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 menjadi wadah untuk berinovasi melalui produk-produk kendaraan komersial yang memenuhi unsur keselamatan dan juga ramah lingkungan.
"Meningkatkan keselamatan dalam transportasi perlu kolaborasi yang kuat. Inovasi dan teknologi kendaraan untuk mewujudkan keselamatan sesuai regulasi nasional maupun global," ujarnya.
Kemenhub akan Wajibkan Kamera & APAR di Kendaraan Niaga
Danto menyebutkan Kemenhub akan menambahkan peraturan dalam keselamatan berupa penambahan kamera di setiap sisi kendaraan untuk mengetahui perilaku berkendara saat mengemudi di jalan. Kemudian, mewajibkan adanya pemasangan alat pemadam api ringan (APAR) khususnya bagi kendaraan hybrid dan listrik.
Selanjutnya, Kemenhub juga mendorong agen pemegang merek untuk menyelenggarakan uji kendaraan bermotor secara berkala bagi masyarakat umum.
"Kami mendorong peran swasta untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)