Klakson telolet, Denny Coverdale
Klakson telolet, Denny Coverdale

Mau Pasang Klakson Telolet, Jangan Ambil Angin Rem

Ekawan Raharja • 11 Maret 2024 08:52
Jakarta: Klakson telolet masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena dinilai menghibur ketika dibunyikan di jalan. Meski demikian, pemasangan klakson telolet ini jangan sembarangan dan harus diperhatikan instalasinya.
 
Bus Bodybuilder Advisor Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DVCI), M Thoyib, menjelaskan pemasangan klakson telolet sembarangan bisa menyebabkan bahaya bagi penumpang dan pengemudi bus. Oleh sebab itu, instalasi pemasangan klakson telolet jangan disatukan dengan rem angin bus.
 
"Di klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem break (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," kata Thoyib di GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center Senayan.

Thoyib mengatakan meski menyenangkan bagi sebagian orang, penggunaan klakson telolet di bus dapat menimbulkan resiko kecelakaan lalu lintas di jalan. Oleh karena itu, ia melanjutkan, Perusahaan Otobus (PO) yang sudah memahami bahayanya tidak akan mengizinkan penggunaan klakson modifikasi pada kendaraan mereka.
 
Baca Juga:
Mau Konversi Truk Listrik? Siapkan Segini Biayanya

Pemasangan Lampu Berlebih Harus Diperhatikan

"Kami tidak bisa meminta PO untuk tidak memasang hal-hal tersebut, tapi untuk PO yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," katanya.
 
Ia menyampaikan penggunaan lampu modifikasi juga bisa membahayakan pengguna jalan yang lain karena membuat visibilitas mereka terganggu.
 
"Untuk di lampu ini kami lebih kritis lagi. Jadi, kalau di bus atau di karoseri mereka ada kalkulasinya, sehingga elektrikal itu benar-benar dianalisis mulai dari beban, kapasitas, agar aki tidak jadi tekor. Karena, kalau sampai tekor dan salah ambil sumber listrik bisa menyebabkan unit terbakar atau kejadian lain yang tidak diinginkan," ia menjelaskan.
 
Dia mengemukakan perlunya penerbitan peraturan mengenai modifikasi klakson dan lampu kendaraan guna meminimalkan kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan