Suasana IIMS 2026. Medcom.id/Ekawan Raharja
Suasana IIMS 2026. Medcom.id/Ekawan Raharja

Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP hingga 100% untuk Mobil Listrik

Ekawan Raharja • 06 Mei 2026 13:31
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah siapkan insentif PPN DTP 40–100 persen untuk kendaraan listrik guna percepat adopsi EV di Indonesia.
  • Insentif lebih besar diberikan untuk EV berbasis baterai nikel guna dorong hilirisasi industri dalam negeri.
  • Target subsidi mencakup 100 ribu mobil dan motor listrik, dengan bantuan motor diperkirakan Rp5 juta.
DKI Jakarta: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah tengah menyusun skema insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40%–100% untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
 
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya dikutip dari Antara.
 
Insentif PPN DTP tersebut akan difokuskan khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai (EV), tanpa mencakup kendaraan hibrida. Skema ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.

Besaran insentif nantinya akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel. Purbaya menjelaskan mobil listrik dengan baterai nikel akan mendapatkan insentif lebih besar.

Baca Juga:
Mobil Rp40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga
 

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan nikel sebagai komoditas unggulan Indonesia sekaligus memperkuat hilirisasi industri baterai dalam negeri.
 
Ia menyinggung adanya pemberitaan media internasional yang mempertanyakan prospek nikel Indonesia setelah China mengembangkan teknologi baterai non-nikel. Menanggapi hal tersebut, pemerintah justru menyiapkan strategi untuk meningkatkan penggunaan nikel di dalam negeri.

“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.
 
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penyaluran insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahun ini. Untuk motor listrik, subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit.

Baca Juga:
Kenalkan Varian Racing Peugeot Motorcycle, Django 150 Café Racer

Meski demikian, besaran final dari insentif tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait, termasuk Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian.
 
Purbaya menilai kebijakan insentif kendaraan listrik relevan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi beban subsidi energi pemerintah, terutama di tengah tren kenaikan harga minyak global. Ia juga sejalan dengan pandangan Menteri Perindustrian bahwa pengembangan kendaraan listrik menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, termasuk menjaga daya tahan sektor manufaktur dan melindungi tenaga kerja.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan