Jakarta - Sistem navigasi di kendaraan yang berbasis dari sistem navigasi Google Maps di smartphone Anda, bisa diatur sebagai panduan untuk melewati jalan yang tidak termasuk dalam sistem ganjil genap. Hal ini penting agar Anda benar-benar bisa terhindar dari masalah tilang ETLE.
Untuk menghindari jalur yang menerapkan aturan tersebut, tentu dibutuhkan panduan yang benar-benar akurat. Apalagi buat Anda yang memang belum paham dengan aturan ini. Di mana mobil dengan angka belakang di pelat nomornya, dinyatakan melanggar jika melintas tidak sesuai dengan tanggalnya.
Misalnya untuk tanggap genap, maka pelat nomor yang bisa melintas hanya yang angka belakangnya angka genap saja. Misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8. Sementara angka 1, 3, 5, 7 dan 9 hanya bisa melintas di tanggal ganjil saja.
Namun patut dipahami juga, aturan ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat saja atau mobil pribadi atau pelat putih pribadi. Sementara untuk kendaraan dinas (pelat merah), angkutan umum seperti taksi dan kendaraan TNI/Polri serta Ambulans, tidak diberlakukan.
Jam berlakunya pun diatur mulai pukul 06.00–10.00 WIB di pagi hari dan 16.00–21.00 WIB di sore hari. Pemberlakuan aturan ini pada Senin hingga Jumat setiap pekan dan tidak akan berlaku untuk tanggal merah dan akhir pekan.
Berikut langkah-langkah detailnya:
-Buka Google Maps: Buka aplikasi Google Maps di perangkat Anda.
-Pilih Setelan: Klik ikon foto profil Anda di pojok kanan atas, lalu pilih "Setelan".
-Pilih Setelan Navigasi: Gulir ke bawah dan klik "Setelan Navigasi".
-Pilih Opsi Rute: Di bawah "Opsi rute", klik "Hindari jalan dengan aturan pelat nomor ganjil-genap".
-Pilih Plat Nomor: Centang apakah Anda menggunakan plat nomor ganjil atau genap.
-Simpan: Ketuk "Simpan".
Setelah pengaturan selesai, Google Maps akan menghindari jalanan yang menerapkan sistem ganjil genap saat Anda mencari rute perjalanan, sesuai dengan plat nomor Anda.
Jakarta - Sistem navigasi di kendaraan yang berbasis dari sistem navigasi
Google Maps di smartphone Anda, bisa diatur sebagai panduan untuk melewati
jalan yang tidak termasuk dalam sistem
ganjil genap. Hal ini penting agar Anda benar-benar bisa terhindar dari masalah tilang
ETLE.
Untuk menghindari jalur yang menerapkan aturan tersebut, tentu dibutuhkan panduan yang benar-benar akurat. Apalagi buat Anda yang memang belum paham dengan aturan ini. Di mana mobil dengan angka belakang di pelat nomornya, dinyatakan melanggar jika melintas tidak sesuai dengan tanggalnya.
Misalnya untuk tanggap genap, maka pelat nomor yang bisa melintas hanya yang angka belakangnya angka genap saja. Misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8. Sementara angka 1, 3, 5, 7 dan 9 hanya bisa melintas di tanggal ganjil saja.
Namun patut dipahami juga, aturan ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat saja atau mobil pribadi atau pelat putih pribadi. Sementara untuk kendaraan dinas (pelat merah), angkutan umum seperti taksi dan kendaraan TNI/Polri serta Ambulans, tidak diberlakukan.
Jam berlakunya pun diatur mulai pukul 06.00–10.00 WIB di pagi hari dan 16.00–21.00 WIB di sore hari. Pemberlakuan aturan ini pada Senin hingga Jumat setiap pekan dan tidak akan berlaku untuk tanggal merah dan akhir pekan.
Berikut langkah-langkah detailnya:
-Buka Google Maps: Buka aplikasi Google Maps di perangkat Anda.
-Pilih Setelan: Klik ikon foto profil Anda di pojok kanan atas, lalu pilih "Setelan".
-Pilih Setelan Navigasi: Gulir ke bawah dan klik "Setelan Navigasi".
-Pilih Opsi Rute: Di bawah "Opsi rute", klik "Hindari jalan dengan aturan pelat nomor ganjil-genap".
-Pilih Plat Nomor: Centang apakah Anda menggunakan plat nomor ganjil atau genap.
-Simpan: Ketuk "Simpan".
Setelah pengaturan selesai, Google Maps akan menghindari jalanan yang menerapkan sistem ganjil genap saat Anda mencari rute perjalanan, sesuai dengan plat nomor Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)