Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3 - 16 Oktober 2022. Usai operasi lalu lintas ini, masyarakat diharapkan lebih patuh untuk berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menyebutkan tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra hanya 33 Provinsi dikarenakan Polda Bali masih melaksanakan kesiapan perhelatan G20. Setidaknya ada 23.600 orang personil di 33 provinsi Indonesia siap untuk menjalankan Operasi Zebra Jaya 2022.
“Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 polda yang melaksanakan Operasi Zebra karena Polda Bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 yang puncaknya nanti akan terlaksana pada tanggal bulan November,” jelas Firman dikutip dari situs Korlantas Polri.
Dalam kesempatan ini, Firman menjelaskan tujuan Operasi Zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan.
“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” ujar Kakorlantas.
Firman menyebutkan beberapa potensi pelanggaran para pengendara lalu lintas. Di antaranya yakni penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, penggunaan gadget saat berkendara, dan lainnya.
“Beberapa masyarakat yang cenderung melalaikan penggunaan seat belt, padahal alat tersebut didesain untuk membantu mengurangi fatalitas, apabila terjadi kecelakaan ini jenis-jenis pelanggaran yang sering masih dihadapi di lapangan,” ucapnya.
”Namun bukan berarti, tanda kutip, perilaku lain seperti menerobos lampu merah kemudian berperilaku zig-zag dan lain sebagainya atau kebut-kebutan di jalan tidak menjadi target kita” tambahnya.
Ia juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama,” ucap Firman.
Firman mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pelaksanaan operasi zebra ini, dengan menaati dan berdisiplin dalam berlalu lintas.
“Jadi keberadaan kami seluruh petugas dengan dibantu seluruh jajaran akan sangat efektif kalau ini juga mendapatkan dukungan kerjasama seluruh pihak yang ada karena lalu lintas adalah tempat kita bersosialisasi tempat kita melakukan kegiatan ekonomi dan yang paling penting kita ingin membentuk mengarah kepada satu budaya tertib kualitas sebagai cermin budaya dan masyarakat kita,” pungkasnya.
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3 - 16 Oktober 2022. Usai operasi lalu lintas ini, masyarakat diharapkan lebih patuh untuk berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menyebutkan tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra hanya 33 Provinsi dikarenakan Polda Bali masih melaksanakan kesiapan perhelatan G20. Setidaknya ada 23.600 orang personil di 33 provinsi Indonesia siap untuk menjalankan Operasi Zebra Jaya 2022.
“Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 polda yang melaksanakan Operasi Zebra karena Polda Bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 yang puncaknya nanti akan terlaksana pada tanggal bulan November,” jelas Firman dikutip dari situs Korlantas Polri.
Dalam kesempatan ini, Firman menjelaskan tujuan Operasi Zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan.
“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” ujar Kakorlantas.
Firman menyebutkan beberapa potensi pelanggaran para pengendara lalu lintas. Di antaranya yakni penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, penggunaan gadget saat berkendara, dan lainnya.
“Beberapa masyarakat yang cenderung melalaikan penggunaan seat belt, padahal alat tersebut didesain untuk membantu mengurangi fatalitas, apabila terjadi kecelakaan ini jenis-jenis pelanggaran yang sering masih dihadapi di lapangan,” ucapnya.
”Namun bukan berarti, tanda kutip, perilaku lain seperti menerobos lampu merah kemudian berperilaku zig-zag dan lain sebagainya atau kebut-kebutan di jalan tidak menjadi target kita” tambahnya.
Ia juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama,” ucap Firman.
Firman mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pelaksanaan operasi zebra ini, dengan menaati dan berdisiplin dalam berlalu lintas.
“Jadi keberadaan kami seluruh petugas dengan dibantu seluruh jajaran akan sangat efektif kalau ini juga mendapatkan dukungan kerjasama seluruh pihak yang ada karena lalu lintas adalah tempat kita bersosialisasi tempat kita melakukan kegiatan ekonomi dan yang paling penting kita ingin membentuk mengarah kepada satu budaya tertib kualitas sebagai cermin budaya dan masyarakat kita,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)