Ilustrasi. Adira Insurance
Ilustrasi. Adira Insurance

Asuransi Kendaraan

Klaim Perluasan Asuransi Tanggung Jawab Hukum, Ada Dokumen Tambahan

Ekawan Raharja • 01 September 2021 11:00

Jakarta: Perusahaan asuransi kendaraan menyediakan perluasan asuransi kendaraan tanggung jawab hukum (Third Party Liability/TPL). Apabila konsumen melakukan perluasan asuransi dengan TPL, maka untuk proses klaim asuransi ada sedikit perbedaan.
 
Direktur Adira Insurance, Wayan Pariama, menjelaskan untuk klaim asuransi masih melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian. Sedangkan untuk mengaktifkan perluasan asuransi kendaraan tanggung jawab hukum maka membutuhkan 2 dokumen tambahan.
 
"Klaim untuk perluasan asuransi tanggung jawab hukum membutuhkan laporan dari kepolisian dan surat gugatan," ungkap Wayan Pariama Selasa (31/4/2021) di acara NGOVSAN Forum Wartawan Otomotif (Forwot).
 
Setelah dokumen lengkap, peserta serta asuransi juga membayar biaya klaim asuransi sebesar Rp300 ribu. Biaya klaim ini sama dengan klaim asuransi kendaraan umumnya karena biaya klaim ini sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
TJH yang memiliki nama lain Third Party Liability (TPL) atau Tanggung Gugat mampu memberikan perlindungan ganti rugi atas adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap Tertanggung yang secara langsung disebabkan kendaraan bermotor. Kerugian dapat terjadi baik pada kendaraan, dirinya sendiri, ataupun kerusakan harta benda.
 
“Jaminan TPL memberikan ganti rugi yang tidak sebatas kerusakan pada kendaraan saja tapi juga meliputi harta benda, biaya pengobatan, cedera badan, hingga kematian sesuai dengan limit jaminan yang telah disepakati di awal antara Tertanggung dengan Pihak Asuransi. Di Adira Insurance, jaminan TPL dapat diperluas untuk asuransi mobil dan asuransi motor,” ungkap Wayan Pariama.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan