Pengecasan mobil listrik. Medcom.id/Ekawan Raharja
Pengecasan mobil listrik. Medcom.id/Ekawan Raharja

Tunggu Ketok Palu, Pemprov DKI Bakal Borong 100 Unit Mobil Listrik

Adri Prima • 20 September 2022 20:50
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memesan sebanyak 100 unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas Pemprov. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
 
Meski demikian, pria yang akrab disapa Ariza belum bisa memerinci mobil listrik apa yang dipesan. Pasalnya, Pemprov DKI sejauh ini masih merampungkan anggaran pengadaan. 
 
"Anggarannya masih dalam pembahasan. Nanti setelah diketok pembahasannya, baru ketahuan berapa yang dimungkinkan. Ini kan niat baik kami, komitmen kami," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin malam, 19 September 2022. 

Selain target 100 mobil dinas bertenaga listrik, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 30 bus TransJakarta listrik yang nantinya akan terus ditambah. 
 
Tunggu Ketok Palu, Pemprov DKI Bakal Borong 100 Unit Mobil Listrik
 
"Tahun depan juga demikian, TransJakarta akan terus ditambah bus listriknya. Diupayakan juga kalau bisa lebih dari 100 di tahun depan. Setidaknya 100 (bus) TransJakarta," ungkap dia.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres ditandatangani pada Rabu, 14 September 2022.
 
Penerbitan beleid tersebut dinilai menjadi bukti dari komitmen pemerintah melakukan transisi energi. Dari energi fosil ke energi baru terbarukan.
 
"Kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Untuk mewujudkan desain besar itu, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui keterangan resminya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan