Jakarta: Polri terus mengembangankan berbagai teknologi CCTV untuk mendukung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Korlantas memiliki ide untuk menggunakan pesawat tanpa awak (drone) untuk pengawasan arus lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan arus lalu lintas. “Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Aan dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,”tambah Aan.
Aan menjelaskan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat. Ke depan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,”pungkasnya.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
Jakarta: Polri terus mengembangankan berbagai teknologi CCTV untuk mendukung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Korlantas memiliki ide untuk menggunakan pesawat tanpa awak (drone) untuk pengawasan arus lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan arus lalu lintas. “Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Aan dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,”tambah Aan.
Aan menjelaskan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat. Ke depan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,”pungkasnya.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)