Cermati isi polis asuransi yang dibeli sebelum melakukan klaim. Adira Insurance
Cermati isi polis asuransi yang dibeli sebelum melakukan klaim. Adira Insurance

Asuransi Kendaraan

Cermati Isi Polis Asuransi Sebelum Klaim Kendaraan Kena Banjir

Ekawan Raharja • 03 Januari 2020 13:41
Jakarta: Para pemilik asuransi kendaraan tentu bisa bernafas lega apabila kendaraan yang dilindungi asuransi terkena banjir. Meski demikian cermati dulu polis asuransi kendaraan yang dimiliki, apa benar melindungi dari bencana banjir?
 
Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika, Julian Noor, menjelaskan Pelanggan dapat melakukan pengalihan risiko banjir ke pihak yang bersedia menanggung, dalam hal ini perusahaan asuransi kerugian dengan cara membeli jaminan perluasan banjir. Untuk membeli jaminan perluasan banjir dan dimasukan ke dalam polis asuransi kendaraan bisa dilakukan ketika di awal pembelian polis.
 
“Namun perlu dicatat bahwa klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir. Tidak semua polis asuransi kendaraan dan properti diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya kendaraan dan properti yang diperluas risiko banjir yang dapat penggantian asuransi,” ungkap Julian Noor melalui keterangan resminya.

Julian mengingatkan agar klaim banjir dapat diterima, Pelanggan harus memastikan dengan membeli perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir. “Pelanggan harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi.”
 
Meski di dalam polis asuransi kendaraan sudah tertanggung perluasan jaminan akibat banjir, pemilik polis juga harus mencermati sebab-sebab polis tersebut bisa gugur dan tidak berlaku. Hal ini berhubungan apabila Pelanggan secara sengaja mengendarainya atau menerjang saat banjir. 
 
“Sudah tahu ada banjir, konsumen tetap nekat menerobos banjir. Tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini. Kasus ini masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi," terang Julian.
 
"Namun yang terjadi saat ini banyak kendaraan yang posisinya sedang parkir di rumah dan ternyata diterjang banjir, hal itu bisa dicover tetapi tetap harus ada perluasan banjir."
 
Bagi peserta asuransi Adira Insurance yang kendaraannya terkena banjir, bisa meminta evakuasi melalui call center Adira Care yang aktif selama 24 jam. Selain itu, untuk perluasan jaminan banjir terhadap kendaraan bermotor, perusahaan asuransi ini memiliki fasilitas towing car atau mobil derek, emergency road assistance, serta ambulance yang siap membantu Pelanggan dalam kondisi darurat di jalan. Bantuan utama dari tim tanggap bencana Adira Insurance adalah untuk mengevakuasi kendaraan pelanggan ke lokasi yang lebih aman serta perbaikan kendaraan atas kerusakan akibat banjir sesuai jaminan yang tercatat di dalam polis.
 
“Kami selalu membentuk tim tanggap bencana, terutama menjelang musim penghujan. Tim tanggap bencana Adira Insurance siap 24 jam untuk memberikan pertolongan kepada pelanggan yang terkena bencana, khususnya bencana banjir yang sedang dihadapi saat ini,” ucap Julian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan