Jakarta: Korlantas Polri berupaya terus melakukan digitalisasi data agar bisa memanfaatkan data tunggal kendaraan bermotor nasional. Penggunaan data tunggal kendaraan bermotor juga diharapkan bisa berefek kepada pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penghapusan pajak progresif.
Kakorlantas, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyoroti masalah yang kerap dialami oleh pemerintah daerah (Pemda) karena banyak kendaraan yang beroperasional di luar daerah yang bersangkutan.
“Kendaraan-kendaraan baru itu nanti pasti akan banyak datang dari luar kota rasanya tidak fair ya mereka operasional di sana menggunkaan kendaraan tersebut tapi dia bayarnya di tempat lain,” kata Firman dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Oleh karenanya, Firman berharap melalui rakor ini nantinya pengurangan beban dari BBNKB II dan penghapusan pajak progresif ini akan meringankan beban masyarakat. Dengan begitu, permasalahan mengenai ketidaksesuaian data segera teratasi dengan baik apabila masyarakat betul-betul sadar untuk membayar pajak.
“Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh tapi negara juga punya data yang valid,” ujar Firman
Firman juga meminta kepada jajaran Dirlantas dan para Kasatlantas untuk memperkuat posisi di wilayahnya dalam peran membantu pemerintah daerah meningkatkan pelayanan, khususnya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak.
“Memang tadi kita bicara samsat ini ada tim yang disana yang menangani, ya inovasi-inovasi tadi sudah banyak semuanya jemput bola sekrang dan masyarakat kita harapkan adanya kesadaran sekarang membayar pajak,” ungkap dia.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, berharap kepada masyarakat agar tidak lagi mengandalkan pemutihan sebagai solusi agar terbebas dari biaya pajak yang membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid, tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, Polisi semuanya sama jelas ya ini yang kita harapkan. Makanya kami Ingatkan udahlah nggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ pungkas dia.
Jakarta: Korlantas Polri berupaya terus melakukan digitalisasi data agar bisa memanfaatkan data tunggal kendaraan bermotor nasional. Penggunaan data tunggal kendaraan bermotor juga diharapkan bisa berefek kepada pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penghapusan pajak progresif.
Kakorlantas, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyoroti masalah yang kerap dialami oleh pemerintah daerah (Pemda) karena banyak kendaraan yang beroperasional di luar daerah yang bersangkutan.
“Kendaraan-kendaraan baru itu nanti pasti akan banyak datang dari luar kota rasanya tidak fair ya mereka operasional di sana menggunkaan kendaraan tersebut tapi dia bayarnya di tempat lain,” kata Firman dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Oleh karenanya, Firman berharap melalui rakor ini nantinya pengurangan beban dari BBNKB II dan penghapusan pajak progresif ini akan meringankan beban masyarakat. Dengan begitu, permasalahan mengenai ketidaksesuaian data segera teratasi dengan baik apabila masyarakat betul-betul sadar untuk membayar pajak.
“Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh tapi negara juga punya data yang valid,” ujar Firman
Firman juga meminta kepada jajaran Dirlantas dan para Kasatlantas untuk memperkuat posisi di wilayahnya dalam peran membantu pemerintah daerah meningkatkan pelayanan, khususnya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak.
“Memang tadi kita bicara samsat ini ada tim yang disana yang menangani, ya inovasi-inovasi tadi sudah banyak semuanya jemput bola sekrang dan masyarakat kita harapkan adanya kesadaran sekarang membayar pajak,” ungkap dia.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, berharap kepada masyarakat agar tidak lagi mengandalkan pemutihan sebagai solusi agar terbebas dari biaya pajak yang membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid, tinggal datanya valid single data terjadi datanya Dispenda, Jasa Raharja, Polisi semuanya sama jelas ya ini yang kita harapkan. Makanya kami Ingatkan udahlah nggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)