Jakarta: Kementerian Transportasi Jepang akan akan mencabut sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal tiga model buatan Daihatsu Motor Co., yakni Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Ketiga model ini juga diketahui disuplai dari Indonesia, tepatnya dari pabrik Astra Daihatsu Motor (ADM) sejak beberapa tahun yang lalu.
Corporate Planning and Communication Director PT ADM, Sri Agung Handayani, menjelaskan sudah mendapatkan informasi dari pihak prinsipal (pusat). Sedangkan pencabutan izin sertifikasi produksi dan uji tabrak yang dilakukan untuk Gran Max ini dikhususkan untuk pasar Jepang saja.
"Kami sudah menerima informasi dari prinsipal. Setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan oleh prinsipal tersebut berlaku untuk pasar Jepang," ujar Sri Agung kepada Medcom.id.
Sayangnya dia tidak menjelaskan apakah Gran Max, Town Ace, dan Bongo yang dicabut sertifikasinya tersebut hasil produksi di Jepang atau Indonesia.
Namun dia memastikan bahwa seluruh mobil yang diproduksi oleh pabrik ADM, didistribusikan, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas keselamatan.
"Kami memastikan kembali semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan, dan sudah memenuhi regulasi yang berlaku, termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik pick up maupun minibus," tegas Sri Agung.
Pihak prinsipal di Jepang mengakui kesalahan mereka, dan berjanji akan melakukan seluruh langkah dan rekomendasi dari Kementerian Transportasi Jepang. Daihatsu juga meminta maaf kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk para pelanggan mereka.
"Melakukan pelanggaran terhadap hukum dan regulasi yang relevan melalui ketidaknormalan prosedural yang harus diakui sebagai tindakan meremehkan proses sertifikasi, meskipun berada dalam posisi keterlibatan mendalam dalam infrastruktur sosial dalam bentuk kendaraan mini yang disesuaikan dengan kondisi jalan di Jepang, adalah suatu keadaan yang mengguncang dasar-dasar perusahaan kami sebagai produsen otomotif, dan kami menyadari keparahan situasi ini.
"Kami telah mengkhianati kepercayaan dari semua pemangku kepentingan kami, termasuk pelanggan, dan kami ingin sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kami atas ketidaknyamanan besar yang telah kami sebabkan," dikutip dari situs resmi mereka.
Jakarta: Kementerian
Transportasi Jepang akan akan mencabut sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal tiga model buatan
Daihatsu Motor Co., yakni Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Ketiga model ini juga diketahui disuplai dari Indonesia, tepatnya dari pabrik Astra Daihatsu Motor (ADM) sejak beberapa tahun yang lalu.
Corporate Planning and Communication Director PT ADM, Sri Agung Handayani, menjelaskan sudah mendapatkan informasi dari pihak prinsipal (pusat). Sedangkan pencabutan izin sertifikasi produksi dan uji tabrak yang dilakukan untuk Gran Max ini dikhususkan untuk pasar Jepang saja.
"Kami sudah menerima informasi dari prinsipal. Setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan oleh prinsipal tersebut berlaku untuk pasar Jepang," ujar Sri Agung kepada Medcom.id.
Sayangnya dia tidak menjelaskan apakah Gran Max, Town Ace, dan Bongo yang dicabut sertifikasinya tersebut hasil produksi di Jepang atau Indonesia.
Namun dia memastikan bahwa seluruh mobil yang diproduksi oleh pabrik ADM, didistribusikan, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas keselamatan.
"Kami memastikan kembali semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan, dan sudah memenuhi regulasi yang berlaku, termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik pick up maupun minibus," tegas Sri Agung.
Pihak prinsipal di Jepang mengakui kesalahan mereka, dan berjanji akan melakukan seluruh langkah dan rekomendasi dari Kementerian Transportasi Jepang. Daihatsu juga meminta maaf kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk para pelanggan mereka.
"Melakukan pelanggaran terhadap hukum dan regulasi yang relevan melalui ketidaknormalan prosedural yang harus diakui sebagai tindakan meremehkan proses sertifikasi, meskipun berada dalam posisi keterlibatan mendalam dalam infrastruktur sosial dalam bentuk kendaraan mini yang disesuaikan dengan kondisi jalan di Jepang, adalah suatu keadaan yang mengguncang dasar-dasar perusahaan kami sebagai produsen otomotif, dan kami menyadari keparahan situasi ini.
"Kami telah mengkhianati kepercayaan dari semua pemangku kepentingan kami, termasuk pelanggan, dan kami ingin sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kami atas ketidaknyamanan besar yang telah kami sebabkan," dikutip dari situs resmi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)