Jakarta: Insentif untuk pembelian mobil listrik sudah dipersiapkan oleh Pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp5 triliun dipersiapkan untuk merangsang pembelian kendaraan listrik di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan dalam Youtube di Sekretariat Presiden, "Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan, nilainya Rp5 triliun."
Insentif ini akan diberikan kepada untuk pembelian mobil, motor, hingga bus listrik. Namun dia menegaskan bahwa pemberian ini juga diberikan kepada kendaraan-kendaraan tertentu saja.
Airlangga juga menyebutkan pemberian insentif ini juga sudah dilakukan di berbagai negara. Insentif diperlukan supaya harga kendaraan listrik lebih kompetitif, sehingga bisa menarik minat konsumen.
"Dan sektor otomotif ini, negara Eropa semua memberi insentif, dan insentif itu didesain ada keeping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan mempersiapkan," kata Airlangga.
"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400 ribu unit," paparnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta. Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Jakarta: Insentif untuk pembelian mobil listrik sudah dipersiapkan oleh Pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp5 triliun dipersiapkan untuk merangsang pembelian kendaraan listrik di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan dalam Youtube di Sekretariat Presiden, "Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan, nilainya Rp5 triliun."
Insentif ini akan diberikan kepada untuk pembelian mobil, motor, hingga bus listrik. Namun dia menegaskan bahwa pemberian ini juga diberikan kepada kendaraan-kendaraan tertentu saja.
Airlangga juga menyebutkan pemberian insentif ini juga sudah dilakukan di berbagai negara. Insentif diperlukan supaya harga kendaraan listrik lebih kompetitif, sehingga bisa menarik minat konsumen.
"Dan sektor otomotif ini, negara Eropa semua memberi insentif, dan insentif itu didesain ada keeping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan mempersiapkan," kata Airlangga.
"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400 ribu unit," paparnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta. Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)