Truk berdaya 400 daya kuda punya banderol tinggi di Indonesia. Medcom/ A. Harry Budiawan
Truk berdaya 400 daya kuda punya banderol tinggi di Indonesia. Medcom/ A. Harry Budiawan

Lalu Lintas

Truk-Truk di Indonesia, Mayoritas Under Power

Ainto Harry Budiawan • 24 Juli 2018 14:24
Bogor: Tak bisa dipungkiri, jika truk merupakan salah satu penyebab kepadatan jalanan termasuk jalan tol. Truk-truk ini berjalan lamban, tak jarang kurang dari batas kecepatan minimal yakni 60 km/jam.
 
Hal ini disebabkan karena beban angkut yang dibawanya tidak sesuai dengan spesifikasi mesin dan justru under power. Tak ayal sering melihat truk-truk seperti ini tak kuat menanjak, atau berjalan lambat.
 
Hal ini berbeda dengan truk-truk di Eropa, di sana ada sebuah aturan tak resmi. Minimal punya tenaga 400 daya kuda. Sehingga truk pun bisa bergerak lebih cepat.
Truk-Truk di Indonesia, Mayoritas <i>Under Power</i>
"Di sana ada aturan tidak baku, angkanya 10 daya kuda untuk 10 ton, untuk ikuti aturan seperti itu, kita harus pakai standar 400 daya kuda, tapi memang harga truk itu di sini memang lebih mahal," ujar Marketing & Logistic Dept. Head PT Wahana Inti Selaras, distributor Volvo Truck & Bus, Armein Effendy.

Armein menambahkan, hal itulah kenapa sering kita lihat truk ngempos sewaktu tanjakan. Hal ini justru berbahaya, saat menanjak truk bisa mundur, apalagi jika membawa bahan bakar atau bahan kimia bersifat korosif.
 
"Tenaga yang besar juga tidak berarti boros bahan bakar, karena mesin bisa bekerja efisien di rentang putaran mesin yang rendah. Kalau kurang tenaga, kita harus memforsir mesin, putaran pun tinggi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan