Jakarta: Industri otomotif dalam negeri terus menarik perhatian investor asing. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan investasi industri otomotif terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Dendy Apriandi, mencatat nilai investasi yang masuk mencapai Rp31,7 triliun hingga September 2024. Angka tersebut naik 43 persen dari tahun 2019 yang hanya Rp11,04 triliun. Apabila dirinci, investasi senilai Rp31,7 triliun terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp3,6 triliun.
"Dan kalau kita breakdown lagi dari industri yang berkembang, itu memang ada industri baterai, industri kendaraan roda empat, dan industri roda dua, komposisinya 15 persen, 73 persen, dan 11 persen" kata Dendy di Kantor Kementerian Perindustrian.
Ia merinci, periode 2019-2024, Negara Jepang menjadi negara investor terbesar dengan nilai Rp75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp44,25 triliun, Singapura Rp5,5 triliun, Hong Kong Rp3,59 triliun, dan Tiongkok Rp1,04 triliun. Selama periode itu pula, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp16,7 triliun, dan baterai Rp22,1 triliun.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif, seperti menyediakan program pendidikan vokasi untuk membekali keterampilan sesuai dengan kondisi pasar, menyediakan insentif investasi yang kompetitif, terutama untuk sektor kendaraan listrik, serta perbaikan regulasi.
Ada juga, fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik. Lalu, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely built-up (CBU) dan completely knock down (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.
Jakarta: Industri otomotif dalam negeri terus menarik perhatian investor asing. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (
BKPM) menyebutkan investasi industri
otomotif terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Dendy Apriandi, mencatat nilai investasi yang masuk mencapai Rp31,7 triliun hingga September 2024. Angka tersebut naik 43 persen dari tahun 2019 yang hanya Rp11,04 triliun. Apabila dirinci, investasi senilai Rp31,7 triliun terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp3,6 triliun.
"Dan kalau kita breakdown lagi dari industri yang berkembang, itu memang ada industri baterai, industri kendaraan roda empat, dan industri roda dua, komposisinya 15 persen, 73 persen, dan 11 persen" kata Dendy di Kantor Kementerian Perindustrian.
Ia merinci, periode 2019-2024, Negara Jepang menjadi negara investor terbesar dengan nilai Rp75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp44,25 triliun, Singapura Rp5,5 triliun, Hong Kong Rp3,59 triliun, dan Tiongkok Rp1,04 triliun. Selama periode itu pula, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp16,7 triliun, dan baterai Rp22,1 triliun.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif, seperti menyediakan program pendidikan vokasi untuk membekali keterampilan sesuai dengan kondisi pasar, menyediakan insentif investasi yang kompetitif, terutama untuk sektor kendaraan listrik, serta perbaikan regulasi.
Ada juga, fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik. Lalu, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely built-up (CBU) dan completely knock down (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)