Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengatakan sistem pembayaran yang diberlakukan pada ujian pembuatan SIM menggunakan sistem non-tunai melalui bank. "Untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank, artinya enggak ada lagi uang cash di sini," kata Firman dikutip dari Antara.
Inovasi ini kemudian mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, yang menyebutkan terobosan ini sangat cermelang. "Ini terobosan yang sangat cemerlang, Saya apresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol. Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas," kata Andi Rio.
Sebab, kata dia, pembayaran pembuatan SIM secara non-tunai melalui bank dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM. "Patut kita dukung demi terwujudnya sistem pembuatan SIM yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Namun, menurutnya kebijakan dalam rangka mencegah praktik pungli tersebut harus diikuti pula dengan kedisiplinan aparat, serta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa calo ataupun pihak ketiga.
Baca Juga:
Cara Ford Indonesia Manjakan Konsumen di Momen HUT RI
"Jangan sampai langkah ini tidak diimbangi dengan perbaikan SDM dan perbaikan jaringan internet atau teknologi," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Tidak hanya dalam proses pembuatan SIM, Andi Rio berharap pemberlakuan sistem pembayaran melalui bank dapat diimplementasikan pula pada pelayanan publik lainnya, seperti pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, tambah dia, Polri juga diharapkan dapat terus memperbaiki sarana dan prasarana secara keseluruhan yang langsung bersentuhan dengan publik.
"Polri harus terus berikan yang terbaik kepada publik baik dari sisi pelayanan, pengaduan dan penegakan hukum. Tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian semakin membaik dan harus terus ditingkatkan, Jangan sampai berpuas diri pada hasil hasil saat ini," ucap dia.
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengatakan sistem pembayaran yang diberlakukan pada ujian pembuatan SIM menggunakan sistem non-tunai melalui bank. "Untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank, artinya enggak ada lagi uang cash di sini," kata Firman dikutip dari Antara.
Inovasi ini kemudian mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, yang menyebutkan terobosan ini sangat cermelang. "Ini terobosan yang sangat cemerlang, Saya apresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol. Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas," kata Andi Rio.
Sebab, kata dia, pembayaran pembuatan SIM secara non-tunai melalui bank dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM. "Patut kita dukung demi terwujudnya sistem pembuatan SIM yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Namun, menurutnya kebijakan dalam rangka mencegah praktik pungli tersebut harus diikuti pula dengan kedisiplinan aparat, serta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa calo ataupun pihak ketiga.
Baca Juga:
Cara Ford Indonesia Manjakan Konsumen di Momen HUT RI
"Jangan sampai langkah ini tidak diimbangi dengan perbaikan SDM dan perbaikan jaringan internet atau teknologi," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Tidak hanya dalam proses pembuatan SIM, Andi Rio berharap pemberlakuan sistem pembayaran melalui bank dapat diimplementasikan pula pada pelayanan publik lainnya, seperti pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, tambah dia, Polri juga diharapkan dapat terus memperbaiki sarana dan prasarana secara keseluruhan yang langsung bersentuhan dengan publik.
"Polri harus terus berikan yang terbaik kepada publik baik dari sisi pelayanan, pengaduan dan penegakan hukum. Tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian semakin membaik dan harus terus ditingkatkan, Jangan sampai berpuas diri pada hasil hasil saat ini," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)