Jakarta: Pemerintah sudah memetakan mobilitas masyarakat di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107 juta orang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyebutkan arus puncak mudik Natal 2023 dan libur Tahun baru 2024 dimulai dari 22 Desember 2023.
"Puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi akan terjadi pada 23-30 Desember 2023, dan puncak arus balik akan terjadi pada 1-2 Januari 2023," kata Muhadjir dikutip dari Antara.
Rekayasa Lalu Lintas Sudah Dipersiapkan
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, menyampaikan beberapa skema pengaturan lalu lintas kendaraan telah disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas warga menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Aan mengatakan kepolisian akan mengatur keluar masuk kendaraan di tiap-tiap tempat istirahat di jalur jalan tol supaya tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.
Selain itu, kata dia, polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti pengalihan arus, pengaktifan satu jalur, hingga contra flow di jalur jalan menuju ke objek wisata. Menurut dia, kepolisian juga sudah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas kendaraan di tempat-tempat penyeberangan dan pelabuhan guna mencegah terjadinya kemacetan.
"Konsep operasinya di sana melakukan delaying system ataupun buffer zone, suplai kendaraan ke pelabuhan kita atur sehingga tidak terjadi kepadatan di sana," katanya.
Basarnas Siaga Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Kusworo, mengatakan Basarnas telah memetakan titik-titik rawan bencana dan melakukan simulasi penanganan bencana menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Basarnas meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi mengingat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berlangsung pada musim penghujan.
"Untuk antisipasi tentunya kami dari Basarnas mulai November yang lalu sudah apel siaga dan simulasi, khususnya titik-titik rawan di Jakarta maupun sepanjang yang kita lalui, khususnya di Pulau Jawa," kata dia.
Jakarta: Pemerintah sudah memetakan
mobilitas masyarakat di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107 juta orang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyebutkan arus puncak mudik
Natal 2023 dan libur Tahun baru 2024 dimulai dari 22 Desember 2023.
"Puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi akan terjadi pada 23-30 Desember 2023, dan puncak arus balik akan terjadi pada 1-2 Januari 2023," kata Muhadjir dikutip dari Antara.
Rekayasa Lalu Lintas Sudah Dipersiapkan
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, menyampaikan beberapa skema pengaturan lalu lintas kendaraan telah disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas warga menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Aan mengatakan kepolisian akan mengatur keluar masuk kendaraan di tiap-tiap tempat istirahat di jalur jalan tol supaya tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.
Selain itu, kata dia, polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti pengalihan arus, pengaktifan satu jalur, hingga contra flow di jalur jalan menuju ke objek wisata. Menurut dia, kepolisian juga sudah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas kendaraan di tempat-tempat penyeberangan dan pelabuhan guna mencegah terjadinya kemacetan.
"Konsep operasinya di sana melakukan delaying system ataupun buffer zone, suplai kendaraan ke pelabuhan kita atur sehingga tidak terjadi kepadatan di sana," katanya.
Basarnas Siaga Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Kusworo, mengatakan Basarnas telah memetakan titik-titik rawan bencana dan melakukan simulasi penanganan bencana menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Basarnas meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi mengingat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berlangsung pada musim penghujan.
"Untuk antisipasi tentunya kami dari Basarnas mulai November yang lalu sudah apel siaga dan simulasi, khususnya titik-titik rawan di Jakarta maupun sepanjang yang kita lalui, khususnya di Pulau Jawa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)