Kawasan jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Antara/Reno Esnir
Kawasan jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Antara/Reno Esnir

Lalu Lintas

Mengenal Sistem ERP Di DKI Jakarta, Pengganti Ganjil-Genap?

Ekawan Raharja • 10 Januari 2023 15:00
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki berbagai rencana untuk mengendalikan jumlah kendaraan di sejumlah ruas jalan raya. Salah satu ide yang bisa diterapkan adalah Electronic Road Pricing (ERP).
 
Menurut salinan draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, sistem ERP tercetus untuk mengendalikan pergerakan lalu lintas. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
 
Berdasarkan draf tersebut, ERP berlaku setiap hari mulai 05.00  - 22.00 WIB. Kemudian untuk kendaraan yang lewat jalanan ERP diwajibkan dilengkapi identitas kendaraan elektronik dan atau perangkat elektronik tertentu lainnya. Perangkat ini yang kemudian digunakan sebagai alat transaksi di jalanan ERP.

Masih berdasarkan draf tersebut, ada 25 ruas jalanan yang akan diberlakukan sistem jalan berbayar, yakni;
  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Moh Husni Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan DI Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan HR Rasuna Said
Sistem ini diaplikasikan untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, baik mobil dan motor. Namun ada sejumlah pengecualian kendaraan-kendaraan yang bebas ERP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan