Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Gubernur Sulut Bakal Beri Diskon BBNKB 25%, Dorong Penjualan Kendaraan

Ekawan Raharja • 26 Februari 2026 10:36
Ringkasnya gini..
  • Gubernur Sulut beri keringanan BBNKB 25% untuk tingkatkan penjualan kendaraan.
  • Insentif ini diharapkan dorong daya beli dan aktivitas ekonomi daerah.
  • Dealer optimistis kebijakan ini mampu mendongkrak transaksi otomotif di Sulawesi Utara.
Manado: Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memberikan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 25 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong penjualan mobil dan sepeda motor sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
 
"Upaya keringanan BBNKB pertama sebesar 25% ada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor pendukung," kata Yulius saat bertemu dengan dealer otomotif di Manado dan dikutip dari Antara.
 
Menurut Yulius insentif ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk membeli kendaraan baru. Selain meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan tersebut diyakini dapat memperkuat daya beli masyarakat.

Selain itu, ia menilai rencana pembukaan izin pertambangan rakyat juga berpotensi mendongkrak permintaan kendaraan baru.

Baca Juga:
Seru, Tim Manchester City Pakai Mobil Operasional BYD


"Akan adanya pembukaan izin pertambangan rakyat ke depannya dapat memberikan stimulus ekonomi terutama dalam pembelian kendaraan bermotor baru untuk pengelolaan pertambangan rakyat,” ujar Yulius.

Dealer Sambut Positif

Perwakilan dealer otomotif yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik kebijakan keringanan BBNKB 25 persen. Mereka optimistis langkah ini akan meningkatkan transaksi penjualan kendaraan di Sulawesi Utara.
 
Dealer juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut agar dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
 
Yulius berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha otomotif, dan masyarakat dapat menjadikan insentif ini sebagai stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan secara berkelanjutan.
 
"Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum positif bagi pemulihan dan penguatan sektor perdagangan otomotif di daerah, serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan