Ilustrasi bus Damri. Perum Damri
Ilustrasi bus Damri. Perum Damri

Damri Usulkan PMN Rp1 Trilun untuk Beli Bus Listrik & Peremajaan Unit

Ekawan Raharja • 10 Juli 2024 13:13
Jakarta: Perum Damri mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk 2025 yang akan digunakan untuk penyediaan 100 bus listrik Transjakarta dan peremajaan bus diesel angkutan perintis.
 
Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, mengatakan dari total PMN tersebut sebanyak Rp510 miliar akan dialokasikan untuk menyediakan 100 bus listrik perkotaan beserta infrastruktur listrik, sedangkan Rp490 miliar akan digunakan untuk meremajakan 384 bus diesel angkutan perintis.
 
Setia memaparkan usulan tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan, seperti usia armada angkutan perintis yang rata-rata sudah lebih dari tujuh tahun dan kualitas bus yang kurang baik karena kondisi medan lapangan yang lebih berat. Sementara itu, untuk armada angkutan perkotaan, usia bus yang beroperasi saat ini telah mendekati batas usia maksimal yang diperbolehkan beroperasi di Jakarta, yaitu 10 tahun.

Damri, sebagai operator bus, memiliki kuota bus di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 467 bus. Saat ini Damri telah mengoperasikan 26 bus listrik pada segmen Transjakarta. Pengadaan listrik bekerja sama dengan PLN.
 
Baca Juga:
Prediksi Mobil-Mobil Baru di GIIAS 2024 (Bag. 1)

 
“Ekuitas perusahaan juga belum mampu untuk berinvestasi dalam penggantian alat produksi bus untuk dua segmen ini,” ucap Setia dikutip dari Antara.
 
Setia lebih lanjut menjelaskan suntikan PMN itu diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis, di antaranya faktor biaya, infrastruktur, dan permintaan. Ia mengatakan biaya operasi kendaraan angkutan perintis Damri belum memperhitungkan beberapa faktor, seperti biaya operasional yang tinggi di daerah dan medan yang sulit.
 
Selain itu, kelangkaan BBM di beberapa daerah Indonesia Timur juga membuat harga BBM lebih mahal daripada harga resmi eceran. Belum lagi, populasi penduduk di daerah layanan perintis yang umumnya rendah serta tarif angkutan perintis yang diatur pemda juga rendah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan