Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) kini secara resmi sudah memiliki ruangan Traffic Accident Analysis (TAA) di Gedung Djayusman Korlantas Polri. Berkat kehadiran ruang khusus ini, kini Polisi bisa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Hari ini kita baru menyaksikan peresmian ruang TAA Center disini adalah ruang untuk membahas merecord pengolahan tempat kejadian perkara dari seluruh Indonesia” ujar Kakorlantas, Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, dikutip dari situs Humas Polri.
Ruang TAA merupakan laboratorium yang meneliti dan mengkaji dalam berbagai situasi kecelakaan, khususnya kecelakaan menonjol yang didukung dengan peralatan modern seperti 3D laser scanner.
Dalam pelaksanaan TAA, penggunaan teknologi yang modern sangat membantu dalam menggali informasi sehingga diperoleh hasil yang benar-benar akurat.
“TAA sendiri adalah bentuk transformasi dalam penegak hukum dari bentuk yang konvensional kepada digitalisasi terutama dalam olah tkp, dengan alat ini sudah merangkum semua ilmu pengetahuan disitu terkait olah TKP ada ilmu telematika, ada fotografi forensik ada fisika dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga memberikan Serifikat Pelatihan 3D Laser Scanner kepada personel Korlantas dengan harapan dapat memperbanyak para ahli dibidang olah tkp.
“Kedepan kita ingin memperbanyak ahli-ahli kita dengan cara mensertifikasi seluruh petugas olah TKP dengan penggunaan alat 3D laser scanner sehingga hasilnya dengan alat ini lebih objektif tidak terbantahkan,” tutup Irjen Pol Aan.
Jakarta: Korps
Lalu Lintas (
Korlantas) kini secara resmi sudah memiliki ruangan Traffic Accident Analysis (TAA) di Gedung Djayusman Korlantas Polri. Berkat kehadiran ruang khusus ini, kini Polisi bisa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Hari ini kita baru menyaksikan peresmian ruang TAA Center disini adalah ruang untuk membahas merecord pengolahan tempat kejadian perkara dari seluruh Indonesia” ujar Kakorlantas, Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, dikutip dari situs Humas Polri.
Ruang TAA merupakan laboratorium yang meneliti dan mengkaji dalam berbagai situasi kecelakaan, khususnya kecelakaan menonjol yang didukung dengan peralatan modern seperti 3D laser scanner.
Dalam pelaksanaan TAA, penggunaan teknologi yang modern sangat membantu dalam menggali informasi sehingga diperoleh hasil yang benar-benar akurat.
“TAA sendiri adalah bentuk transformasi dalam penegak hukum dari bentuk yang konvensional kepada digitalisasi terutama dalam olah tkp, dengan alat ini sudah merangkum semua ilmu pengetahuan disitu terkait olah TKP ada ilmu telematika, ada fotografi forensik ada fisika dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga memberikan Serifikat Pelatihan 3D Laser Scanner kepada personel Korlantas dengan harapan dapat memperbanyak para ahli dibidang olah tkp.
“Kedepan kita ingin memperbanyak ahli-ahli kita dengan cara mensertifikasi seluruh petugas olah TKP dengan penggunaan alat 3D laser scanner sehingga hasilnya dengan alat ini lebih objektif tidak terbantahkan,” tutup Irjen Pol Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)