"Selain SPKLU tetap, PLN juga menyiagakan SPKLU bergerak (mobile charging unit) untuk mengantisipasi kondisi darurat di jalan tol atau jalur wisata," kata Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, dikutip dari Antara.
Layanan darurat ini bisa diakses melalui call center PLN Mobile yang akan membantu pengguna kendaraan listrik saat mengalami kendala di perjalanan.
"Kami sudah menyiapkan titik-titik khusus untuk melayani keadaan darurat di jalan tol. Tapi kami juga mengimbau agar pengguna kendaraan listrik tetap merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak kehabisan daya di tengah jalan," jelasnya.
Baca Juga:
GIIAS Makassar 2025 Pakai Lokasi Baru, Tiket Tetap Terjangkau
Pertumbuhan SPKLU di Indonesia
Adi mengungkapkan jumlah kendaraan listrik roda empat di Indonesia kini telah mencapai sekitar 98.000 unit, dan diperkirakan meningkat menjadi 130.000 unit pada 2026, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan berbasis baterai.Peningkatan jumlah kendaraan listrik diikuti percepatan pembangunan SPKLU di berbagai wilayah. Hingga akhir 2025, PLN telah mengoperasikan lebih dari 4.400 SPKLU, termasuk SPKLU ke-4.401 yang baru diresmikan di Rest Area KM 10.6 Jagorawi, Cibubur.
"Jumlah tersebut akan terus bertambah menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kami sudah menghitung rasio kebutuhan SPKLU terhadap jumlah kendaraan listrik sejak Lebaran 2022," ucap Adi.
Ia meyakini dengan infrastruktur yang tersedia saat ini, potensi antrean panjang dapat diminimalisasi karena hampir semua rest area utama di Indonesia telah memiliki fasilitas SPKLU.
PLN Buka Peluang Swasta Bangun SPKLU
Adi juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta untuk mempercepat penyediaan SPKLU di berbagai daerah. Menurutnya, kerja sama antara PLN dan pelaku usaha akan memperluas akses pengisian daya sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.Baca Juga:
Hyundai Berminat Ikut Kembangkan Mobil Nasional Indonesia
"Kami mengimbau swasta juga bisa ikut mendirikan SPKLU. PLN siap memfasilitasi perizinan dan koneksi jaringan listriknya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pengisian daya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi menegaskan penambahan SPKLU tidak hanya bertujuan mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa bepergian dengan nyaman menggunakan kendaraan listrik, sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi dan keberlanjutan energi bersih di Indonesia," kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News