Marunda: Pemerintah sudah mulai memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas-pelumas yang dipasarkan di Tanah Air. Proses ini dilakukan agar konsumen mendapatkan perlindungan soal jaminan kualitas pelumas yang ditawarkan dan memacu daya saing industri pelumas dalam negeri.
“Melalui penerapan SNI atau regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi ini diharapkan dapat dicegah beredarnya produk pelumas berkualitas rendah di pasar domestik,” tegas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, Kamis (12/3/2020) di Pabrik Pelumas Shell Marunda, Bekasi, Jawa Barat.
Selain untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, SNI juga ditargetkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempromosikan industri prioritas, mengembangkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital, serta menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0.
Khayam memberikan apresiasi kepada Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas. Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang energi ini juga telah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan investasi dan kapasitas industri pelumas, guna mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
“Tentunya harapan kami, Shell Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas, maupun dalam pengembangan litbang dan teknologi pelumas di tanah air sehingga memberikan kontribusi yang nyata bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” tandasnya.
President Director and Country Chair Shell Indonesia, Dian Andyasuri menyampaikan telah menginvestasikan perluasan pabrik pelumas (Lubricant Oil Blending Plant /LOBP) yang berlokasi di Marunda, Bekasi, untuk menggandakan kapasitas produksinya. Perluasan pabrik dari sebelumnya 7,5 hektar menjadi 9 hektar ini akan mampu memproduksi 300 juta liter produk pelumas per tahun.
“Ekspansi ini memungkinkan untuk memenuhi permintaan pasar pelumas dalam negeri yang terus meningkat dan berkontribusi dalam pengembangan industri hilir di Indonesia,” tuturnya.
Marunda: Pemerintah sudah mulai memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas-pelumas yang dipasarkan di Tanah Air. Proses ini dilakukan agar konsumen mendapatkan perlindungan soal jaminan kualitas pelumas yang ditawarkan dan memacu daya saing industri pelumas dalam negeri.
“Melalui penerapan SNI atau regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi ini diharapkan dapat dicegah beredarnya produk pelumas berkualitas rendah di pasar domestik,” tegas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, Kamis (12/3/2020) di Pabrik Pelumas Shell Marunda, Bekasi, Jawa Barat.
Selain untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, SNI juga ditargetkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempromosikan industri prioritas, mengembangkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital, serta menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0.
Khayam memberikan apresiasi kepada Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas. Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang energi ini juga telah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan investasi dan kapasitas industri pelumas, guna mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
“Tentunya harapan kami, Shell Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas, maupun dalam pengembangan litbang dan teknologi pelumas di tanah air sehingga memberikan kontribusi yang nyata bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” tandasnya.
President Director and Country Chair Shell Indonesia, Dian Andyasuri menyampaikan telah menginvestasikan perluasan pabrik pelumas (Lubricant Oil Blending Plant /LOBP) yang berlokasi di Marunda, Bekasi, untuk menggandakan kapasitas produksinya. Perluasan pabrik dari sebelumnya 7,5 hektar menjadi 9 hektar ini akan mampu memproduksi 300 juta liter produk pelumas per tahun.
“Ekspansi ini memungkinkan untuk memenuhi permintaan pasar pelumas dalam negeri yang terus meningkat dan berkontribusi dalam pengembangan industri hilir di Indonesia,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)