DKI Jakarta: Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi tidak benar (hoaks) mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial. Informasi tersebut umumnya disebarkan melalui akun tidak resmi yang mengatasnamakan instansi terkait.
Korlantas Polri mengungkapkan salah satu modus yang kini banyak ditemukan adalah penyebaran tautan (link) mencurigakan yang disematkan pada profil maupun unggahan media sosial. Tautan tersebut umumnya menggunakan domain yang tidak lazim, seperti berakhiran .click atau .xyz.
Masyarakat diminta untuk tidak mengakses tautan tersebut karena berpotensi menjadi sarana kejahatan siber atau phishing.
Mengklik tautan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari pencurian data dan identitas pribadi, penyusupan malware atau virus ke perangkat, hingga pembobolan rekening perbankan.
Baca Juga:
Iron Pipe 2026 Jadi Magnet Penggemar Kustom Kultur
Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan Korlantas Polri maupun NTMC Korlantas Polri. Informasi mengenai layanan publik, termasuk program terkait kendaraan bermotor, sebaiknya hanya diperoleh melalui kanal resmi yang telah terverifikasi.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap unggahan yang menawarkan layanan tertentu dengan menyertakan tautan mencurigakan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi melalui akun yang belum dipastikan keasliannya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan mengakses layanan hanya melalui kanal resmi Korlantas Polri, yaitu situs www.korlantas.polri.go.id serta akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc.
DKI Jakarta: Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi tidak benar (hoaks) mengenai program pemutihan
pajak kendaraan yang beredar di media sosial. Informasi tersebut umumnya disebarkan melalui akun tidak resmi yang mengatasnamakan instansi terkait.
Korlantas Polri mengungkapkan salah satu modus yang kini banyak ditemukan adalah penyebaran tautan (link) mencurigakan yang disematkan pada profil maupun unggahan media sosial. Tautan tersebut umumnya menggunakan domain yang tidak lazim, seperti berakhiran .click atau .xyz.
Masyarakat diminta untuk tidak mengakses tautan tersebut karena berpotensi menjadi sarana kejahatan siber atau phishing.
Mengklik tautan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari pencurian data dan identitas pribadi, penyusupan malware atau virus ke perangkat, hingga pembobolan rekening perbankan.
Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan Korlantas Polri maupun NTMC Korlantas Polri. Informasi mengenai layanan publik, termasuk program terkait kendaraan bermotor, sebaiknya hanya diperoleh melalui kanal resmi yang telah terverifikasi.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap unggahan yang menawarkan layanan tertentu dengan menyertakan tautan mencurigakan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi melalui akun yang belum dipastikan keasliannya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan mengakses layanan hanya melalui kanal resmi Korlantas Polri, yaitu situs www.korlantas.polri.go.id serta akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UDA)