Jambi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menawarkan beragam keringanan dan kemudahan layanan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mengerek pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih jauh dari target.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan keringanan dan kemudahan layanan pajak tersebut. Sejak program digelar target pendapatan masih diposisi 31 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, dikutip dari Antara.
Pemprov Jambi menargetkan realisasi penerimaan program pemutihan PKB sebesar Rp60 miliar. Namun hingga kini capaian baru mencapai Rp21,2 miliar atau sekitar 31 persen.
Program ini berlaku hingga 22 Desember 2025 dan pemerintah berharap momentum pemutihan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga:
All New Honda Vario 125, Mesin Sama tapi Lebih Efisien?
Melihat rendahnya capaian, pemerintah optimistis tren kepatuhan wajib pajak akan naik di tiga pekan terakhir menjelang penutupan program. Agus menegaskan, program pemutihan ini hanya digelar satu kali dan dirancang untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus memperbaiki kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB.
Pemerintah juga meminta wajib pajak tidak menunda pembayaran karena pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen penting bagi kelancaran pembangunan daerah.
"Karena waktu yang tersisa tinggal tiga pekan, kita imbau warga tidak menunda agar layanan (pembangunan) tetap berjalan lancar," tegas Agus.
Jambi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menawarkan beragam keringanan dan kemudahan layanan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mengerek pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih jauh dari target.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan keringanan dan kemudahan layanan pajak tersebut. Sejak program digelar target pendapatan masih diposisi 31 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, dikutip dari Antara.
Pemprov Jambi menargetkan realisasi penerimaan program pemutihan PKB sebesar Rp60 miliar. Namun hingga kini capaian baru mencapai Rp21,2 miliar atau sekitar 31 persen.
Program ini berlaku hingga 22 Desember 2025 dan pemerintah berharap momentum pemutihan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Melihat rendahnya capaian, pemerintah optimistis tren kepatuhan wajib pajak akan naik di tiga pekan terakhir menjelang penutupan program. Agus menegaskan, program pemutihan ini hanya digelar satu kali dan dirancang untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus memperbaiki kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB.
Pemerintah juga meminta wajib pajak tidak menunda pembayaran karena pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen penting bagi kelancaran pembangunan daerah.
"Karena waktu yang tersisa tinggal tiga pekan, kita imbau warga tidak menunda agar layanan (pembangunan) tetap berjalan lancar," tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)