medcom.id, Jakarta: Kasus pencurian kendaraan bermotor masih tetap terjadi. Berbagai modus dilakukan untuk bisa merebut kendaraan si korban. Namun ternyata tidak semua kejadian yang menimpa bisa di klaim ke asuransi.
L Iwan Pranoto, Communication and Event PT Asuransi Astra Buana, menjelaskan ada beberapa kejadian yang tidak bisa di klaim ke asuransi. Salah satunya adalah kehilangan karena hipnotis.
"Ada beberapa kejadian yang tidak bisa di klaim seperti hipnotis. Kalau kejadian hipnotis itu sangat sulit untuk membuktikannya," papar Iwan Pranoto saat dihubungi melalui telepon.
Hipnotis sangat sulit untuk dibuktikan kebenarannya. Biasanya korban tidak merasakan apapun dan tidak bisa mengingat kejadian perkara.
"Kita memproses klaim jika sudah ada surat keterangan dari kepolisian. Dan biasanya untuk perkara hipnotis, kepolisian agak sulit untuk pembuktikannya."
medcom.id, Jakarta: Kasus pencurian kendaraan bermotor masih tetap terjadi. Berbagai modus dilakukan untuk bisa merebut kendaraan si korban. Namun ternyata tidak semua kejadian yang menimpa bisa di klaim ke asuransi.
L Iwan Pranoto,
Communication and Event PT Asuransi Astra Buana, menjelaskan ada beberapa kejadian yang tidak bisa di klaim ke asuransi. Salah satunya adalah kehilangan karena hipnotis.
"Ada beberapa kejadian yang tidak bisa di klaim seperti hipnotis. Kalau kejadian hipnotis itu sangat sulit untuk membuktikannya," papar Iwan Pranoto saat dihubungi melalui telepon.
Hipnotis sangat sulit untuk dibuktikan kebenarannya. Biasanya korban tidak merasakan apapun dan tidak bisa mengingat kejadian perkara.
"Kita memproses klaim jika sudah ada surat keterangan dari kepolisian. Dan biasanya untuk perkara hipnotis, kepolisian agak sulit untuk pembuktikannya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)