Jakarta: PT Toyota Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan resmi mereka yang berlokasi di DKI Jakarta. Program ini ditujukan bagi mobil-mobil bermerek Toyota dan Lexus selama periode 4 September - 31 Desember 2023.
Vice President Director PT TAM, Henry Tanoto, menjelaskan program uji emisi gratis ini merupakan bentuk dukungan kepada program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Henry Tanoto melalui keterangan resminya.
Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi di bengkel resmi dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer yang sudah tersertifikasi, dan dilakukan oleh teknisi yang juga sudah tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi. Sehingga, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Daftar Mobil Listrik di KTT ke-43 ASEAN Jakarta Beserta Harganya |
Sistem & Proses Uji Emisi Kendaraan
Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan. Pada mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.
Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.
Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.
Uji Emisi Kendaraan Dilakukan Rutin Setiap Servis Berkala
Aktivitas uji emisi sejatinya dapat dilakukan bersamaan dengan servis berkala di bengkel resmi. Seperti diketahui, TAM merekomendasikan pelanggan supaya melakukan servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima di bengkel resmi setiap 6 bulan atau 10.000 km (tergantung mana yang tercapai lebih dahulu). Jika belum lulus uji emisi, jaringan bengkel resmi akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan.
Baca Juga: Transjakarta Operasikan Bus Listrik untuk KTT ASEAN |
Karena dapat dilakukan bersamaan pada saat servis berkala, pelanggan tidak dipungut biaya atas kegiatan uji emisi yang hasilnya berlaku selama 1 tahun dan wajib mengulang di tahun berikutnya. Namun, dengan adanya program gratis uji emisi ini, pelanggan bisa melakukan uji emisi gratis selama periode program dengan melakukan reservasi terlebih dahulu ke outlet terkait.
Uji Emisi Wajib untuk Mobil dengan Umur 3 Tahun Lebih
Pengujiannya hanya bisa dilakukan di bengkel resmi dan tidak menggunakan fasilitas Mobile Service. Harapannya langkah ini bisa memberikan manfaat lebih bagi pelanggan dalam berkontribusi menciptakan kualitas udara yang lebih baik di daerah DKI Jakarta.
“Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari 3 tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi demi berkontribusi menghadirkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat. Merespon keadaan terkini, kami membebaskan biaya uji emisi mobil berusia di atas 3 tahun yang dapat dilakukan di semua bengkel resmi di area DKI Jakarta,” tutup Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di