suasana IMOS 2024. Seven Events
suasana IMOS 2024. Seven Events

Tarif Resiprokal Amerika Bisa Berdampak ke Otomotif Nasional?

Ekawan Raharja • 05 April 2025 14:04
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J Trump, resmi menerapkan tarif sebesar 25 persen terhadap impor mobil dan suku cadang tertentu. Kebijakan ini dinilai bisa berdampak kepada industri otomotif Indonesia apabila tidak dijaga dengan baik.
 
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) melihat pajak yang diterapkan oleh AS ini diberikan kepada 185 negara, termasuk Indonesia, dan memberikan pengaruh terhadap daya beli. Kondisi ini akan dirasakan secara langsung kepada China dan akan mencari pasar alternatif selain AS.
 
Ketua AISMOLI, budi Setiyadi, Indonesia akan menarik bagi negara-negara lainnya karena populasi besar. Sehingga dia berharap pemerintah Indonesia bisa menciptakan pasar yang lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang impor yang masuk.

"Dalam meningkatkan TKDN, pemerintah perlu lebih menguatkan industri dalam negeri, dari hulu sampai hilir industri. Selain itu, fokus dan terus berupaya meningkatkan kualitas yang mampu bersaing di kancah global," kata Budi melalui keterangan resminya.
 
Baca Juga:
Diskon Tarif Tol Arus Balik Mudik Lebaran 2025 Berlaku Hari Ini

 
Budi juga mengingatkan, pemerintah jangan terpancing untuk membuka pasar secara luas dan membiarkan produk impor menguasai pasar domestik.
 
"Pemerintah lakukan evaluasi tarif barang dari Amerika Serikat tanpa menurunkan daya saing produk domestik. Dengan cara ini, industri dalam negeri dapat terlindungi dan tetap kompetitif," kata Budi.
 
Sebelumnya,  Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J Trump, resmi menandatangani proklamasi yang mengaktifkan Section 232 dari Trade Expansion Act of 1962 untuk menerapkan tarif sebesar 25 persen terhadap impor mobil dan suku cadang tertentu.
 
Berdasarkan pernyataan resmi Gedung Putih, tarif sebesar 25 persen ini akan berlaku untuk kendaraan penumpang, termasuk sedan, SUV, crossover, minivan, dan truk ringan. Selain itu, suku cadang utama seperti mesin, transmisi, komponen powertrain dan sistem kelistrikan juga akan terkena dampak kebijakan ini. Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk memperluas cakupan tarif terhadap suku cadang lainnya jika diperlukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan