Kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang menjadi salah satu penyumbang karbon tertinggi layak mendapat perhatian semua pihak. Di Jakarta, selain moda transportasi massal, kendaraan pribadi masih menjadi pilihan para pekerja urban dari kota-kota penyangga untuk mendukung mobilitas harian menuju Jakarta.
Salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah dengan memastikan standar emisi kendaraan dengan cara melakukan uji emisi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kualitas udara, komunitas otomotif Indonesia Serena Owner Community (ISOC) menghadiri undangan dari Indomobil Nissan Halim, dalam rangka menyukseskan dan mengimplementasikan Peraturan Gubernur PemProv DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 yang mewajibkan pemilik kendaraan bermotor, khususnya yang berusia 3 tahun keatas untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan.
Sebanyak 20 member ISOC dengan masing-masing kendaraan Nissan Serena kesayangannya ikut serta dalam pelaksanaan uji emisi gas buang yang berlangsung Sabtu, 20 Maret 2021. Kegiatan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sebagai member komunitas mobil di Indonesia, mengajak para rekan komunitas lain untuk turut menyukseskan dan secara berkala mengecek emisi gas buang kendaraannya, guna mengetahui emisi gas buang dan ikut melestarikan lingkungan hidup," ungkap Rommy, Ketua Korwil ISOC Jakarta atau disingkat IJAK dalam keterangan resminya.
Perwakilan ISOC yang hadir berasal dari wilayah Jakarta, Depok dan Bogor (IJAK dan SDFOG), sehingga tidak menutup kesempatan bagi selain member ISOC yang bermukim di Jakarta juga dapat melakukan pengecekan uji emisi gas buang yang didukung penuh oleh Indomobil Nissan.
