Jakarta: Polisi Indonesia sudah menetapkan tilang elektronik untuk memantau pelanggaran lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, menyebutkan saat ini sudah ada ribuan kamera tersebar di berbagai jalanan dengan berbagai bentuk penggunannya.
Firman menyebutkan saat ini sudah ada 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lain untuk penegakan hukum serupa.
"Bahwa sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board," kata Firman dikutip dari Antara.
Firman mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion. Dia juga mempresentasikan Polri masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
"Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh," imbuhnya.
Firman menambahkan pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu, misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
"Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya," katanya.
Lebih lanjut, Firman mengatakan, pemenuhan ETLE yang menjadi program kapolri berada di tengah-tengah anggaran berjalan. Dia menambahkan pihaknya mengadakan tur dengan pimpinan daerah di berbagai wilayah.
"Kami mengadakan tur kepada bapak-bapak dan ibu para pimpinan daerah di wilayah, dengan mengingatkan potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing, karena ternyata potensinya ini sampai triliunan," jelasnya.
Dia pun berharap adanya dukungan anggaran, seperti hibah, diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.
"Mendorong kepada dirlantas dan kasatlantas untuk juga merapat ke DPRD I maupun II masing-masing. Dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang," kata Firman.
Jakarta: Polisi Indonesia sudah menetapkan tilang elektronik untuk memantau pelanggaran lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, menyebutkan saat ini sudah ada ribuan kamera tersebar di berbagai jalanan dengan berbagai bentuk penggunannya.
Firman menyebutkan saat ini sudah ada 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lain untuk penegakan hukum serupa.
"Bahwa sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board," kata Firman dikutip dari Antara.
Firman mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion. Dia juga mempresentasikan Polri masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
"Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh," imbuhnya.
Firman menambahkan pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu, misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
"Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya," katanya.
Lebih lanjut, Firman mengatakan, pemenuhan ETLE yang menjadi program kapolri berada di tengah-tengah anggaran berjalan. Dia menambahkan pihaknya mengadakan tur dengan pimpinan daerah di berbagai wilayah.
"Kami mengadakan tur kepada bapak-bapak dan ibu para pimpinan daerah di wilayah, dengan mengingatkan potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing, karena ternyata potensinya ini sampai triliunan," jelasnya.
Dia pun berharap adanya dukungan anggaran, seperti hibah, diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.
"Mendorong kepada dirlantas dan kasatlantas untuk juga merapat ke DPRD I maupun II masing-masing. Dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang," kata Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)