Jalan tol ruas Cipali. Jasa Marga
Jalan tol ruas Cipali. Jasa Marga

Aturan Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Jadwalnya

Ekawan Raharja • 18 Maret 2024 09:38
Jakarta: Pemerintah sudah menyiapkan beragam skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan kala mudik lebaran 2024 dan arus balik mudik lebaran 2024. Salah satu strategi yang diterapkan adalah aturan ganjil genap di jalur mudik, mulai dari Jakarta sampai Semarang.
 
Aturan ini tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
 
Surat ini berkaitan dengan pengaturan lalu lintas jalan, serta penyeberangan selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran tahun 2024/1445 H. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa ketentuan ganjil genap akan berlaku selama masa arus mudik mulai 5 April 2024 dan arus balik pada 12 April 2024.

Skema ganjil genap itu akan diberlakukan mulai dari KM 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta sampai Km 414 ruas Tol Semarang-Batang. Sementara untuk arus balik akan diberlakukan sebaliknya, yakni dari Km 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai KM 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta.
 
Baca Juga:
Berbahaya, Menhub Imbau Pemudik Tak Menggunakan Sepeda Motor

Jadwal Sistem Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2024

  • Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
  • Hari Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Jadwal Sistem Ganjil Genap Arus Balik Mudik Lebaran 2024

  • Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;
  • Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;
  • Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Meski ada aturan ganjil genap selama arus mudik lebaran 2024, namun ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan pengecualian:
 
Baca Juga:
Kasus Xpander Tabrak Dealer Mobil Mewah, Asuransi Bisa Cover?
  1. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  4. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
  5. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;
  6. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
  7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;
  8. Kendaraan operasional pengelola Jalan Tol;
  9. Kendaraan angkutan barang yang membawa logistik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan