Suasana padock Sirkuit Mandalika di MotoGP 2023. MGPA-Dyandra Promosindo
Suasana padock Sirkuit Mandalika di MotoGP 2023. MGPA-Dyandra Promosindo

MotoGP Membutuhkan 13 Perizinan, MGPA: Memang Begitu

Ekawan Raharja • 07 Juli 2024 09:19
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada 13 perizinan yang harus dilalui untuk menyelenggarakan MotoGP di Indonesia. Tetapi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai pengelola operasional Sirkuit Mandalika menilai hal tersebut memang harus dilakukan.
 
Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menilai hal-hal yang bersifat prinsip tidak bisa disederhanakan. Sebagai contoh, bagaimana koordinasi dengan desa di sekitar Sirkuit Mandalika jelang balap berlangsung.
 
“Kalau saya bilang memang harus, maksudnya kami pamit ke desa di depan, memang harus. Karena desa di depan yang punya rumah di sini, jangan juga kami adakan acara, di depan dia hajatan tutup jalan kan jadi, makanya disatukan,” beber Priandhi di Sirkuit Mandalika.

Priandhi juga menilai perizinan yang saat ini sudah berlaku sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui. “Tahapan-tahapan (perizinan MotoGP saat ini) normal yang harus dilakukan. Mau disederhanakan seperti apa, bisa disederhanakan tanpa mengorbankan yang pentingnya, tanpa mengorbankan hal-hal yang memang prinsip," ujar Priandhi.
 
Baca Juga:
Mengenal Kiprok pada Sepeda Motor, Fungsi, dan Perawatannya

 
Priandhi mengemukakan simplifikasi atau penyederhanaan izin sebetulnya bisa saja. Akan tetapi, izin-izin atau surat rekomendasi yang penting, tidak bisa dihilangkan. "Disimplifikasi begitu apakah menyelesaikan semua masalah? Desanya enggak tahu, yang tahu di struktur atasnya dia bikin acara pernikahan, tutup (jalan), atau masjid-nya ada acara begitu kan, kami harus saling koordinasi," ujarnya lagi.
 
Priandhi menambahkan dalam mengadakan sebuah acara kompetisi (termasuk MotoGP) pihaknya harus saling berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya. "Nah nanti juga misalkan yang berkaitan dengan medical spot, kebutuhan helikopter, kan tidak bisa diam-diam untuk ini. Jadi memang perlu," pungkasnya.
 
Indonesia berencana untuk kembali menyelenggarakan MotoGP pada 27-29 September 2024. Kemudian Presiden Jokowi mengaku lemas saat mendengar rumitnya perizinan acara MotoGP 2023 lalu.
 
"Begitu saya tanya (panitia), bagaimana mengenai perizinan, lemas saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Presiden Jokowi dalam sambutan acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024.
 
Baca Juga:
Awas Kebakaran, Polisi Ingatkan Matikan Mesin Saat Isi Bensin

 
Presiden menjelaskan belasan perizinan ini berbentuk surat rekomendasi. Ia membeberkan beragam surat rekomendasinya. 
 
Mulai surat persetujuan dari desa, surat rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB, IMI pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB dan surat rekomendasi dari Mabes Polri. Kemudian surat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, Dinas Kebakaran, Bea Cukai, hingga pemberitahuan dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) NTB.
 
"Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemes dulu sebelum bertanding event-nya. Atau mungkin duit saya sudah habis dulu sebelum event-nya terjadi. Ini fakta," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan