Mazda 6 tahun 2012 eks mobil Patwal Polres Karangasem dilelang dengan harga limit Rp6,652 juta. (foto: lelang.go.id)
Mazda 6 tahun 2012 eks mobil Patwal Polres Karangasem dilelang dengan harga limit Rp6,652 juta. (foto: lelang.go.id)

Mazda 6 Eks Mobil Patwal Dilelang Rp6 Jutaan, Begini Kondisinya

Adri Prima • 28 Oktober 2026 23:10
Ringkasnya gini..
  • Mazda 6 tahun 2012 eks mobil Patwal Polres Karangasem dilelang dengan harga limit Rp6,652 juta dan jaminan Rp3,326 juta.
  • Kondisi Mazda 6 sudah tak terawat, dengan stiker Patwal Polisi dan lampu sirene masih terpasang di bodi mobil.
  • Lelang digelar pada 10 November 2026. Peserta wajib memeriksa kendaraan di Polres Karangasem sebelum mengikuti lelang.
Jakarta: Sedan Mazda 6 bekas mobil patroli dan pengawalan (Patwal) polisi ditawarkan melalui lelang negara dengan harga pembukaan Rp6,652 juta. 

Polres Karangasem, Bali, melelang kendaraan tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja dengan mekanisme open bidding atau penawaran terbuka. Mazda 6 tahun 2012 ini menjadi satu dari 16 kendaraan yang masuk daftar lelang.

Berdasarkan pengumuman, nilai limit mobil ditetapkan sebesar Rp6.652.000, sedangkan uang jaminan yang harus disetorkan peserta mencapai Rp3.326.000.

Mengacu pada foto di situs lelang.go.id, kondisi eksterior mobil terlihat sudah tidak terawat. Stiker bertuliskan Patwal Polisi dengan kombinasi warna biru dan merah masih menempel di bodi dan masih lengkap dengan lampu sirene yang masih terpasang.
 

Spesifikasi Mazda 6 2012


Mazda 6 merupakan sedan kelas menengah yang mengutamakan kenyamanan dan karakter berkendara sporty. Untuk generasi yang dipasarkan pada 2012, spesifikasinya dapat berbeda menurut varian dan pasar. Secara umum, Mazda 6 generasi tersebut tersedia dengan pilihan mesin bensin 2.0 liter atau 2.5 liter, transmisi manual maupun otomatis, serta penggerak roda depan. 
 

Jadwal dan ketentuan lelang


Lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 November 2026. Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 09.45 WIB atau 10.45 WITA, mengikuti waktu server.

Peserta diwajibkan memeriksa kendaraan di Kantor Polres Karangasem, Jalan Bhayangkara No. 1, Amlapura, pada hari dan jam kerja hingga 9 November 2026.

Pemenang lelang wajib melunasi harga pokok lelang beserta bea lelang sebesar 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan