Brussel: Pemerintah menunjukan keseriusannya untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian membocorkan pemerintah sudah mempersiapkan insentif yang cukup besar untuk pembelian mobil listrik.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebutkan pemerintah saat ini sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Pemberian insentif mobil listrik akan diberikan untuk kendaraan roda empat yang mengusung teknologi battery electric vehicle (BEV) dan hybrid.
"Jumlah dari subsidinya, ini akan kami hitung tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta," ujar Agus dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, insentif diberikan begitu saja untuk setiap pembelian mobil listrik. Ada syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah agar produsen otomotif bisa mendapatkan insentif ini.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," beber Agus.
Agus menyebutkan bahwa langkah ini diberikan setelah berkaca kepada sejumlah negara-negara maju dalam mengadopsi kendaraan listrik. Seperti contoh, Agus menyebutkan, masyarakat di negara-negara Eropa sudah banyak mengadopsi kendaraan listrik karena pemerintah mereka memberikan insentif.
"Dan kalau kita lihat juga Cina juga memberikan insentif, dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, thailand, juga memberikan insentif."
Dengan memberikan insentif untuk setiap kendaraan listrik, menurut Menperin Agus hal itu akan bisa membantu mengurangi anggaran negara yang sebelumnya dipakai untuk subsidi bahan bakar minyak.
“Dengan semakin banyaknya mobil listrik atau motor berbasis listrik, maka secara fiskal juga akan membantu karena subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin itu akan semakin berkurang,” jelasnya.
Brussel: Pemerintah menunjukan keseriusannya untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian membocorkan pemerintah sudah mempersiapkan insentif yang cukup besar untuk pembelian mobil listrik.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebutkan pemerintah saat ini sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Pemberian insentif mobil listrik akan diberikan untuk kendaraan roda empat yang mengusung teknologi battery electric vehicle (BEV) dan hybrid.
"Jumlah dari subsidinya, ini akan kami hitung tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta," ujar Agus dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, insentif diberikan begitu saja untuk setiap pembelian mobil listrik. Ada syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah agar produsen otomotif bisa mendapatkan insentif ini.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," beber Agus.
Agus menyebutkan bahwa langkah ini diberikan setelah berkaca kepada sejumlah negara-negara maju dalam mengadopsi kendaraan listrik. Seperti contoh, Agus menyebutkan, masyarakat di negara-negara Eropa sudah banyak mengadopsi kendaraan listrik karena pemerintah mereka memberikan insentif.
"Dan kalau kita lihat juga Cina juga memberikan insentif, dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, thailand, juga memberikan insentif."
Dengan memberikan insentif untuk setiap kendaraan listrik, menurut Menperin Agus hal itu akan bisa membantu mengurangi anggaran negara yang sebelumnya dipakai untuk subsidi bahan bakar minyak.
“Dengan semakin banyaknya mobil listrik atau motor berbasis listrik, maka secara fiskal juga akan membantu karena subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin itu akan semakin berkurang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)