Suasana GIIAS 2023. Seven Events
Suasana GIIAS 2023. Seven Events

Banyak Merek Baru, Penjualan Mobil Mentok 1 Jutaan Unit/Tahun

Ekawan Raharja • 18 Januari 2024 08:43
Jakarta: Pasar otomotif Indonesia berada di kisaran 1 juta unit per tahunnya. Padahal dalam beberapa tahun ke belakang banyak merek-merek baru yang bermunculan namun seakan tidak mempengaruhi besaran 'kue' pasar otomotif.
 
Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara, mengakui saat ini pasar otomotif nasional terjebak di 1 jutaan unit per tahun. Padahal peluang begitu besar karena rasio kepemilikan mobil masih di sekitar 99 mobil per 1.000 penduduk.
 
"Kita nggak gegabah dalam mencari solusinya, sekarang kita sedang mengkaji dengan LPEM UI, kenapa ini satu dekade masih satu juta, jadi banyak sisi yang kita lihat apakah mobilnya terlalu mahal, apakah kemudian perlu sisi lain lagi, misalnya pertumbuhan ekonomi, belum selesai studinya," ujar Kukuh di acara 'Memproyeksi Pasar Otomotif 2024' bersama Forwot pada Selasa (16/1/2024) di Cipete Jakarta Selatan.

Menurut Kukuh, berdasarkan paparan paparan LPEM (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat) FEB UI, menjelaskan Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah-atas awal. Ini menjadi salah satu penyebab penjualan mobil di Indonesia stagnan di level satu juta unit.
 
Baca Juga:
Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat, Ini Penyebabnya

 
"Tapi indikasinya adalah perlu pertumbuhan yang lebih tinggi, kalau kita lihat dari data Gaikindo pada saat kita menembus 1,4 juta unit, 1,3 juta unit itu pertumbuhan ekonomi di 2011, 2012 itu enam persen lebih tapi itu di luar kemampuan Gaikindo, itu kan sesuatu yang lebih luas lagi. Itu coba kita kondisikan, jadi beberapa kajian kemudian ada generasi baru; generasi Z, atau millenial. Itu preferensinya berbeda," ujar Kukuh.
 
Di sisi lain untuk menumbuhkan pertumbuhan pasar, berdasarkan pengalaman pemerintah melakukan relaksasi pajak saat Covid-19 membuat permintaan mobil tinggi. Pasalnya, konsumen sensitif terhadap harga. Perlunya insentif fiskal sebagaimana yang diberikan pada tahun 201 yakni pengurangan pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan