Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota. Usulan ini kemudian mendapatkan pro dan kontra, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Anwar Hafid, membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penerapan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan ibu kota.
“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid dikutip dari situs resmi DPR.
Anwar menilai bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekadar untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta. “Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” katanya.
Ia menyarankan agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Anwar melihat kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.
Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik. “Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota. Usulan ini kemudian mendapatkan pro dan kontra, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Anwar Hafid, membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penerapan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan ibu kota.
“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid dikutip dari situs resmi DPR.
Anwar menilai bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekadar untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta. “Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” katanya.
Ia menyarankan agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Anwar melihat kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.
Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik. “Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)