Denza D9. dok denza
Denza D9. dok denza

Irfan Hakim Dapat Kado Denza D9 dari Raffi Ahmad, Pajaknya Cuma Rp143 Ribu

Adri Prima • 20 Oktober 2025 16:40
Jakarta: Presenter Irfan Hakim mendapat kejutan istimewa di hari ulang tahunnya yang ke-50. Sahabat dekatnya, Raffi Ahmad, menghadiahkan sebuah mobil listrik Denza D9
 
Mobil yang dikenal sebagai salah satu MPV listrik premium ini bukan hanya membuat Irfan terkejut, tetapi juga menarik perhatian publik karena harga dan besaran pajak yang menyertainya.
 
Denza D9 merupakan mobil listrik yang resmi diluncurkan pada awal tahun 2025. Kendaraan ini hadir dalam dua varian, yakni full electric dan plug-in hybrid (PHEV), dan disebut-sebut sebagai pesaing serius Toyota Alphard. 

Dengan desain elegan, ruang kabin lega, serta fitur-fitur canggih seperti kursi pijat elektrik, sistem audio premium, hingga layar infotainment besar, Denza D9 menawarkan kenyamanan dan kemewahan khas mobil kelas premium.
 
Irfan Hakim Dapat Kado Denza D9 dari Raffi Ahmad, Pajaknya Cuma Rp143 Ribu
 

Harga dan pajak Denza D9


Harga Denza D9 mencapai sekitar Rp 950 juta untuk pasar Indonesia. Angka ini belum termasuk pajak-pajak tambahan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang bisa membuat total biaya pembelian jauh lebih tinggi.
 
Dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, total pungutan pajak kendaraan mewah ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tergantung spesifikasi dan emisi kendaraan yang dimiliki.
 
Baca juga:
Skema Kredit Denza D9, Cicilan Terendah Rp14 Jutaan Per Bulan

Pajak tahunan


Untuk kepemilikan jangka panjang, pemilik kendaraan seperti Irfan Hakim juga harus mempertimbangkan pajak tahunan. Namun, karena Denza D9 merupakan kendaraan listrik murni berbasis baterai (BEV), maka mobil ini mendapatkan insentif pajak dari pemerintah. 
 
Berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2023, pemilik mobil listrik BEV dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
 
Berikut adalah rincian pajak tahunan Denza D9:
 
PKB Pokok: Rp 0
BBNKB: Rp 0
SWDKLLJ: Rp 143.000
Total: Rp 143.000
 
Sebagai perbandingan, Toyota Alphard Hybrid produksi tahun 2025 dikenakan pajak tahunan sekitar Rp 26 juta.
 

Pajak progresif berlaku jika memiliki lebih dari satu mobil


Sementara itu, jika Irfan Hakim memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama pribadinya, maka akan dikenakan pajak progresif. Pajak ini dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar atas nama yang sama, dan tarifnya akan meningkat seiring dengan jumlah unit kendaraan yang dimiliki.
 
Penerapan pajak progresif bertujuan untuk menekan angka kepemilikan kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan transportasi umum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan