Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai tahap sosialisasi menuju program Indonesia Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) mulai hari Minggu (1-6-2025).
Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan rencana aksi nasional untuk menghapus praktik kendaraan kelebihan dimensi dan muatan yang kerap menimbulkan risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan tahapan ini memiliki fokus utama pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Agus dikutip dari Antara.
Selain itu, Agus menyebut sosialisasi juga akan menekankan pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi, imbauan, serta edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan yang terindikasi ODOL.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” demikian kata Agus.
Agus berharap pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau menghentikan operasional kendaraan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Ia juga menyebut fase ini sebagai momen penting untuk membangun pemahaman bersama serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha transportasi demi terciptanya sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Jakarta: Korps
Lalu Lintas (
Korlantas)
Polri resmi memulai tahap sosialisasi menuju program Indonesia Zero
ODOL (Over Dimension and Over Loading) mulai hari Minggu (1-6-2025).
Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan rencana aksi nasional untuk menghapus praktik kendaraan kelebihan dimensi dan muatan yang kerap menimbulkan risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan tahapan ini memiliki fokus utama pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Agus dikutip dari Antara.
Selain itu, Agus menyebut sosialisasi juga akan menekankan pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi, imbauan, serta edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan yang terindikasi ODOL.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” demikian kata Agus.
Agus berharap pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau menghentikan operasional kendaraan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Ia juga menyebut fase ini sebagai momen penting untuk membangun pemahaman bersama serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha transportasi demi terciptanya sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)