Mengapa pajak mobil listrik sangat kecil? Berikut beberapa alasan pakarnya. medcom-uda
Mengapa pajak mobil listrik sangat kecil? Berikut beberapa alasan pakarnya. medcom-uda

Mengapa Mobil Listrik Diistimewakan? Ini Jawaban Para Pakar

Ahmad Garuda • 20 Mei 2025 14:38
Jakarta - Saat ini, keistimewaan bagi mereka pemilik mobil listrik, cukup besar. Selain pembayaran pajak tahunannya sangat minim, juga karena banyak keistimewaan yang diberikan buat pemiliknya. Salah satunya adalah pajak PPnBM nol persen lantaran itu ditanggung pemerintah.
 
Lalu mengapa untuk kendaraan ramah lingkungan seperti mobil hybrid malah hanya mendapatkan kemudahan sebesar 3 persen? Padahal jika melihat potensi besar mobil hybrid untuk diaplikasikan di Indonesia sangat besar dan bisa meminimalkan emisi gas buang yang sangat besar.
 
Sekretaris Umum Gabuungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO), Kukuh Kumara menegaskan dalam diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) pada Senin (19/5/2025), bahwa potensi mobil hybrid sekarang malah sangat besar.

"Sekarang jangkauan jarak mobil hybrid dengan sekali pengisian BBM penuh, bisa sampai 1.300 km. Ini saja sudah menghemat banyak penggunaan bahan bakar. Bagaimana jika mobil-mobil ini bisa menggunakan bahan bakar biofuel atau ethanol. Tentu emisinya akan semakin nihil," ujar Kukuh Kumara di Kementerian Perindustrian.
 
Baca Juga:
Tampilan Baru, Yamaha Mio M3 Punya 4 Warna Baru

 
Sementara itu, ekonom dan Peneliti LPEM UI, Riyanto mengusulkan pemerintah memperluas insentif fiskal bagi mobil berdasarkan tingkat emisi. Pada titik ini, mobil hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) dan LCGC layak diberikan PPN DTP dengan besaran lebih rendah dari BEV. 
 
Sebagai contoh, HEV bisa diberikan PPN DTP 5%, sedangkan LCGC bisa 3%. Tahun ini, HEV mendapatkan PPnBM DTP 3%, demikian pula dengan LCGC. Lantaran ini adalah jalan lain untuk menghemat bahan bakar fosil yang kian melonjak harganya.
 
Nilai tambah pemberian insentif ke HEV dan LCGC bakal lebih besar dibandingkan BEV. Sebab, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) HEV dan LCGC jauh di atas BEV, yakni 50% lebih, dibandingkan BEV yang paling banter hanya 40%. 
 
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan lagi insentif PPnBM-DTP mobil rakitan lokal bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE), seperti yang dilakukan pada 2021 untuk merespons pandemi Covid-19. Pada tahun itu, penjualan mobil bangkit menjadi 887 ribu unit dari tahun 2020 sebanyak 578 ribu unit. 
 
Baca Juga:
Pro-Kontra Pakai Sealant Anti Bocor, Benarkah Bikin Pelek Keropos?

 
Namun strategi otomotif dunia yang berubah kian cepat, membuat pemberian insentif dan keistimewaan juga harus dilakukan untuk jalan yang lain. Seperti mobil ramah lingkungan LCGC dan hybrid. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan