Ilustrasi konvoi sepeda motor. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi konvoi sepeda motor. MI/Panca Syurkani

Waduh, Negara Ini Larang Konvoi Motor dan Mobil

Ekawan Raharja • 11 September 2024 09:38
Jakarta: Pergi beramai-ramai menggunakan mobil atau motor, konvoi, menjadi salah satu kegiatan yang menyenangkan di Indonesia. Tetapi tidak dengan negara satu ini yang malah melarang kegiatan konvoi kendaraan bermotor.
 
Kota West Midlands, Inggris, bakal memberlakukan larangan konvoi mobil dan motor di jalan raya. Bahkan kegiatan kopi darat pengendara motor di tempat umum juga akan dilarang.
 
Aturan ini dibuat karena mereka menilai kegiatan konvoi mengganggu dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat setempat. Sehingga Peraturan Public Space Protection Order (PSPO) bakal mengganjar denda sebesar 100 pound sterling untuk setiap pelanggar atau setara Rp2 jutaan.

“Penduduk setempat, pengunjung serta polisi Staffordshire berulang kali mengatakan konvoi mobil di tempat umum sebabkan banyak gangguan, ditambah musik dan knalpot kencang sampai perilaku mengemudi berbahaya,” kata Penasihat Newcastle Borough, Gill Heesom, dikutip dari Motorcycle News.
 
Baca Juga:
Belum Yakin dengan EV, Toyota Pangkas Target Produksi

 
Menurut Heesom konvoi yang dimaksud seringkali terjadi pada malam hari. Aktivitas itu dikatakan mengganggu kualitas hidup masyarakat sehingga dirancang PSPO untuk mengatur hal tersebut.
 
“Kami berencana untuk mengadopsi aturan PSPO ini di akhir tahun, tetapi ingin mendengar lebih dulu pendapat penduduk setempat dan pemangku kepentingan lain,” tegas Heesom.
 
Pihak kepolisian Staffordshire menegaskan petugas masih fokus menindak kegiatan konvoi yang berpotensi merugikan. Tidak langsung denda, apabila nanti diberlakukan polisi lebih dulu melakukan sosialisasi terlebih dulu lewat teguran lisan dan diskusi bersama pelanggar.
 
“Mereka yang tergabung dalam konvoi penggalangan dana dan sejenisnya tidak akan terdampak. Seperti aturan lain, polisi berhak menggunakan diskresi,” ungkap seorang perwakilan kepolisian Staffordshire.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan