Jakarta: Ada yang tidak biasa ketika Anda membeli mobil bekas di showroom mobil bekas dengan mobil bekas yang merupakan mobil lelangan. Yaitu soal spesifikasi kondisinya. Kalau di showroom mobil bekas biasa dikatakan bukan bekas banjir dan tabrakan apalagi bekas terbakar, di pelelangan mobil, spesifikasi kondisi tersebut akan ditulis dengan gamblang.
Menurut General Manager Auksi, Ari W. Andrian sebagai balai lelang swasta, Ia menegaskan bahwa mereka menerima bentuk dan jenis serta kondisi mobil untuk dijual. Tapi tentu akan dicantumkan kondisi yang sesuai dengan keadaannya. Hal ini berlaku untuk mobil maupun motor yang mereka lelang.
"Ya memang sedikit aneh, tapi kami menerima mobil yang dijual dengan segala kondisi yang ada. Apakah itu bekas tabrakan, bekas terbakar, bekas banjir dan lain sebagainya. Tapi tentu keterangannya juga jelas kami tulis. Intinya mobil yang dilelang di sini itu dijual apa adanya. Spesifikasi dicantumkan agar konsumen juga tahu benar kondisi mobil," jelas Ari.
Tentang penentuan harga mobil, tentu akan sangat bergantung dengan kondisi yang ada. Ari melanjutkan, soal harga, tentu mereka memberikan rekomendasi harga yang tepat untuk sebuah mobil yang akan dijual kepada konsumen khususnya perorangan. Tapi harga dasar yang akan digunakan, tetap harga yang ditetapkan konsumen.
"Jadi keputusan tetap ada di tangna sang empunya mobil. Lantaran kami juga tidak bisa memaksakan harga dasar yang menurut kami tepat. Lantaran kalau harga dasar sudah sangat tinggi, untuk membuat ketertarikan orang untuk melakukan bid atau menaikkan harga yang tepat dengan cara saling bid, akan sulit."
Tentu, kalau kondisi mobil atau motor tersebut mengalami kerusakan parah atau sudah pernah mengalami masalah terendam banjir, lalu kebakaran dan lain sebagainya, maka harga pun tidak akan bisa tinggi.
Jakarta: Ada yang tidak biasa ketika Anda membeli mobil bekas di showroom mobil bekas dengan mobil bekas yang merupakan mobil lelangan. Yaitu soal spesifikasi kondisinya. Kalau di showroom mobil bekas biasa dikatakan bukan bekas banjir dan tabrakan apalagi bekas terbakar, di pelelangan mobil, spesifikasi kondisi tersebut akan ditulis dengan gamblang.
Menurut General Manager Auksi, Ari W. Andrian sebagai balai lelang swasta, Ia menegaskan bahwa mereka menerima bentuk dan jenis serta kondisi mobil untuk dijual. Tapi tentu akan dicantumkan kondisi yang sesuai dengan keadaannya. Hal ini berlaku untuk mobil maupun motor yang mereka lelang.
"Ya memang sedikit aneh, tapi kami menerima mobil yang dijual dengan segala kondisi yang ada. Apakah itu bekas tabrakan, bekas terbakar, bekas banjir dan lain sebagainya. Tapi tentu keterangannya juga jelas kami tulis. Intinya mobil yang dilelang di sini itu dijual apa adanya. Spesifikasi dicantumkan agar konsumen juga tahu benar kondisi mobil," jelas Ari.
Tentang penentuan harga mobil, tentu akan sangat bergantung dengan kondisi yang ada. Ari melanjutkan, soal harga, tentu mereka memberikan rekomendasi harga yang tepat untuk sebuah mobil yang akan dijual kepada konsumen khususnya perorangan. Tapi harga dasar yang akan digunakan, tetap harga yang ditetapkan konsumen.
"Jadi keputusan tetap ada di tangna sang empunya mobil. Lantaran kami juga tidak bisa memaksakan harga dasar yang menurut kami tepat. Lantaran kalau harga dasar sudah sangat tinggi, untuk membuat ketertarikan orang untuk melakukan bid atau menaikkan harga yang tepat dengan cara saling bid, akan sulit."
Tentu, kalau kondisi mobil atau motor tersebut mengalami kerusakan parah atau sudah pernah mengalami masalah terendam banjir, lalu kebakaran dan lain sebagainya, maka harga pun tidak akan bisa tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)