Pikap yang over load melintas di jalan. Hutama Karya
Pikap yang over load melintas di jalan. Hutama Karya

Kemenhub Susun Rencana Aksi Zero ODOL, Penegakan Dimulai Agustus 2025

Ekawan Raharja • 23 Juni 2025 08:24
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana aksi penanganan zero over dimension over load (ODOL) saat ini tengah disusun secara lintas kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian.
 
Langkah ini bertujuan memastikan aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan dapat ditegakkan secara lebih efektif dan menyeluruh.
 
"Rencana aksi penanganan zero ODOL saat ini sedang disusun yang melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga termasuk Kepolisian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, saat dihubungi Antara.

Titis menjelaskan pengawasan dan penindakan pelanggaran ODOL telah dilakukan bersama pemangku kepentingan lintas sektor. Namun, pelaksanaannya belum optimal sehingga dibutuhkan langkah lanjutan yang lebih terstruktur dan tegas.
 
Baca Juga:
7 Ciri Umum Tangki BBM Kemasukan Air

 
Pemerintah, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh pada tahun 2026, sesuai target nasional.
 
Sebagai tahap awal, Kemenhub akan melakukan sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter untuk meningkatkan pemahaman mengenai aturan dimensi dan muatan kendaraan.
 
Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan tahap peringatan mulai Juli 2025, dan penegakan hukum secara bertahap dimulai Agustus 2025 bersama kepolisian dan kementerian lainnya.
 
"Sampai dengan seterusnya bersama pihak kepolisian, Kementerian PU, Kemenperin, Kemendag, dan seluruh stakeholders terkait," tambahnya.
 
Baca Juga:
Xpeng X9 & G6 Mulai Dijual, Pilihan Mobil Listrik Makin Banyak

 
Dalam penanganan ODOL, Kemenko Infra turut menggandeng berbagai kementerian seperti Kemenhub, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Bappenas, Kemendagri, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
 
Beberapa program konkret akan diluncurkan, antara lain pendataan angkutan barang dengan sistem smart mobility, optimasi pengawasan dan pencatatan kendaraan, pengaturan alur kendaraan berdasarkan kelas jalan, serta penguatan moda transportasi alternatif seperti kereta.
 
Langkah lainnya meliputi penguatan standar kerja layak di sektor ketenagakerjaan dan penerapan skema insentif serta disinsentif bagi transporter yang mematuhi atau melanggar aturan.
 
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, juga menegaskan pemerintah tengah menyusun kebijakan konkret dalam menangani kendaraan ODOL yang menjadi masalah serius di jalan raya.
 
Baca Juga:
Direndam Air Laut 53 Jam, Begini Hasil Pengujian Baterai Chery Tiggo 8 CSH

 
"Dalam rangka penanganan ODOL, dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL," ujar Menhub Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan